Kamis, 12 Februari 2026

Bupati Sergai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 10 Kades

Administrator - Jumat, 29 Agustus 2025 18:42 WIB
Bupati Sergai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 10 Kades
foto ist
PENGUKUHAN: H.Darma Wijaya, didampingi Wakil Bupati, H.Adlin Tambunan, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sepuluh Kepala Desa (Kades)

POSMETRO MEDAN, Sei Rampah - Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H.Darma Wijaya, didampingi Wakil Bupati, H.Adlin Tambunan, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sepuluh Kepala Desa (Kades) yang terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2017. Pengukuhan dilakukan di Aula Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (29/8/2025).

Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Bupati Sergai Nomor 380/18.18/Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 581/18.28/Tahun 2017. Dalam diktum kedua keputusan tersebut, masa jabatan sepuluh kepala desa diperpanjang selama dua tahun terhitung sejak tanggal pengukuhan.

Baca Juga:

Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan tidak boleh dimaknai hanya sebagai tambahan waktu untuk menjabat.

Baca Juga:

"Perpanjangan masa jabatan jangan dilihat hanya sebagai waktu tambahan saja, namun maknai juga itu sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kepala desa adalah garda terdepan pemerintah dalam melayani masyarakat," ujarnya.

Ia mengingatkan para kepala desa agar menjadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk bekerja nyata, mengedepankan gotong royong, mengelola keuangan desa secara transparan, meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak demi kemajuan desa.

Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik ini menambahkan, masa tambahan ini seharusnya menjadi ruang untuk mempercepat pembangunan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Halaman:
Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
2 Kajari di Sumut Dicopot Usai Diperiksa Kejagung, Diduga Terkait Pengutipan Uang ke Kades
Pengajian MTMD Perdana di Serba Jadi Disambut Antusias Jamaah
MTQ ke-22 Kabupaten Sergai Tahun 2026 Resmi Dibuka
Perkuat Tata Kelola, Bupati Sergai Dorong Pola Pikir Berbasis Kinerja
Pembobol SDN 105412 Sei Bamban Sergai Dicokok
Sergai Akselerasi Transformasi Pembangunan Lewat Konsultasi Publik RKPD 2027
komentar
beritaTerbaru