Minggu, 04 Oktober 2026

Bupati Sergai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 10 Kades

Administrator - Jumat, 29 Agustus 2025 18:42 WIB
Bupati Sergai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 10 Kades
foto ist
PENGUKUHAN: H.Darma Wijaya, didampingi Wakil Bupati, H.Adlin Tambunan, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sepuluh Kepala Desa (Kades)

Sepuluh kepala desa yang diperpanjang masa jabatannya adalah Ruslizar (Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan), Lian Lubis (Citaman Jernih, Perbaungan), Junaidi (Sei Kari, Kotarih), Awaluddin Ahmad (Tegal Sari, Dolok Masihul), Juliadi (Tanjung Maria, Dolok Masihul), Frans Bastanta Sembiring (Sarang Giting, Dolok Masihul), Yusup Barus (Tarean, Silinda), Sofyan Siregar (Manggis, Serbajadi), Irwan (Tambak Cekur, Serbajadi), dan Rantiko (Jambu, Tebing Tinggi).

Baca Juga:

Kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, Ketua TP-PKK Sergai Ny. Hj. Rosmaida Saragih Darma Wijaya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nina Deliana Hutabarat, S.Sos, M.Si, dan para Kepala OPD serta mewakili Forkopimda lainnya. (MCS/SLT).

Baca Juga:

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Empat Kandidat Bertarung pada Pilkades, Rekam Jejak dan Integritas Kandidat Disorot
Deli Serdang–Sergai Bahas Perbedaan Peta Batas Wilayah
Duh... Sembunyikan Sabu di Bawah Bunga, Lansia di Pegajahan Diringkus Polres Sergai
Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin Gerebek Sarang Narkoba di Kota Pari, Dua Pelaku Ditangkap
Forwaka Hadiri Pelantikan SMSI  Sergei, Bupati  Sebut Ekonomi Tertingi di Sumut Naik 5.96%
Kecelakaan Maut di Tol Medan-Tebingtinggi, Truk Box Tabrak Tronton, 3 Orang Tewas
komentar
beritaTerbaru