Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Sergai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 10 Kades

Administrator - Jumat, 29 Agustus 2025 18:42 WIB
Bupati Sergai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 10 Kades
foto ist
PENGUKUHAN: H.Darma Wijaya, didampingi Wakil Bupati, H.Adlin Tambunan, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sepuluh Kepala Desa (Kades)

Sepuluh kepala desa yang diperpanjang masa jabatannya adalah Ruslizar (Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan), Lian Lubis (Citaman Jernih, Perbaungan), Junaidi (Sei Kari, Kotarih), Awaluddin Ahmad (Tegal Sari, Dolok Masihul), Juliadi (Tanjung Maria, Dolok Masihul), Frans Bastanta Sembiring (Sarang Giting, Dolok Masihul), Yusup Barus (Tarean, Silinda), Sofyan Siregar (Manggis, Serbajadi), Irwan (Tambak Cekur, Serbajadi), dan Rantiko (Jambu, Tebing Tinggi).

Baca Juga:

Kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, Ketua TP-PKK Sergai Ny. Hj. Rosmaida Saragih Darma Wijaya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nina Deliana Hutabarat, S.Sos, M.Si, dan para Kepala OPD serta mewakili Forkopimda lainnya. (MCS/SLT).

Baca Juga:

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Patroli Humanis Polri Hadirkan Rasa Aman di Objek Wisata Pantai Teluk Mengkudu
Pertama di Sumut, Kadus di Deli Serdang Terima Insentif Pemungutan Pajak
Bus Halmahera Kecelakaan di Tol Sergai, 4 Penumpang Tewas
Satlantas Polres Sergai Bagikan 50 Nasi Kotak di Hari Jumat Barokah Kepada Warga dan Pengguna Jalan
Razia Gabungan BNNK Sergai Amankan 50 Pengguna Narkoba di THM
27 Peserta Ikuti Seleksi Tambahan Pilkades Deli Serdang 2026
komentar
beritaTerbaru