Rabu, 19 Agustus 2026

Bupati Sergai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 10 Kades

Administrator - Jumat, 29 Agustus 2025 18:42 WIB
Bupati Sergai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 10 Kades
foto ist
PENGUKUHAN: H.Darma Wijaya, didampingi Wakil Bupati, H.Adlin Tambunan, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sepuluh Kepala Desa (Kades)

Sepuluh kepala desa yang diperpanjang masa jabatannya adalah Ruslizar (Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan), Lian Lubis (Citaman Jernih, Perbaungan), Junaidi (Sei Kari, Kotarih), Awaluddin Ahmad (Tegal Sari, Dolok Masihul), Juliadi (Tanjung Maria, Dolok Masihul), Frans Bastanta Sembiring (Sarang Giting, Dolok Masihul), Yusup Barus (Tarean, Silinda), Sofyan Siregar (Manggis, Serbajadi), Irwan (Tambak Cekur, Serbajadi), dan Rantiko (Jambu, Tebing Tinggi).

Baca Juga:

Kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, Ketua TP-PKK Sergai Ny. Hj. Rosmaida Saragih Darma Wijaya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nina Deliana Hutabarat, S.Sos, M.Si, dan para Kepala OPD serta mewakili Forkopimda lainnya. (MCS/SLT).

Baca Juga:

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Sopir Truk Tangki Asal Aceh 'Gol'  Asyik Nyabu di Jalinsum Sergai
MAN Sergai Dukung Gerakan Bersih-Bersih Masjid melalui Program GEBER
Sempat Kabur ke Rumah Warga, Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus 3 Terduga Pengedar Sabu
Truk Tabrak Lari Pengendara Sepeda Motor, Pelajar Tewas Temannya Luka-luka
Penjual Es Nyambi Pengedar Sabu di Perbaungan 'Gol',  Narkotika 10,40 Gram Jadi Barbut
2 Bulan Hilang, Pria yang Bawa Kabur Remaja Sergai Ditangkap, Langsung Dijebloskan ke Sel
komentar
beritaTerbaru