Selasa, 31 Maret 2026

Bupati Sergai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 10 Kades

Administrator - Jumat, 29 Agustus 2025 18:42 WIB
Bupati Sergai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 10 Kades
foto ist
PENGUKUHAN: H.Darma Wijaya, didampingi Wakil Bupati, H.Adlin Tambunan, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sepuluh Kepala Desa (Kades)

"Saya berharap kesempatan ini digunakan untuk melanjutkan program yang sudah berjalan, menyelesaikan persoalan yang masih tertunda, sekaligus membuka terobosan baru untuk kesejahteraan masyarakat desa," katanya.

Baca Juga:

Terakhir, Bang Wiwik menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan fondasi pembangunan nasional yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Ia menyoroti penggunaan dana desa yang diprioritaskan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem, layanan kesehatan, ketahanan pangan, pemanfaatan teknologi digital, hingga pembangunan berbasis padat karya.

Baca Juga:

"Saya mengajak seluruh pihak menjaga harmonisasi, memberikan gagasan kreatif, dan memperkuat kerja sama demi terwujudnya Kabupaten Sergai yang Mantab: Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan," tandasnya.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Adlin Tambunan juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten. Menurut dia, pembangunan desa tidak bisa berjalan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat.

"Mari bersama lanjutkan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik untuk Tanah Bertuah Negeri Beradat. Keberhasilan dari desa adalah keberhasilan Kabupaten Sergai secara keseluruhan," ujarnya.

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Kecelakaan Maut, 2 Orang Tewas Terlindas Truk Tronton
Pawai Obor dan Mobil Hias Sambut Idul Fitri 1447 H di Sergai
Geger, Mayat Wanita Diduga Dibunuh Ditemukan di Tumpukan Sampah
Pj Kades Sei Sakat Dilabrak Pegiat Sosial Klaim BD Narkoba “Balwan” Sudah Angkat Kaki Dinilai Omong Kosong
Bupati dan Wabup Sergai Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI
2 Kajari di Sumut Dicopot Usai Diperiksa Kejagung, Diduga Terkait Pengutipan Uang ke Kades
komentar
beritaTerbaru