Selasa, 31 Maret 2026

Bupati Sergai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 10 Kades

Administrator - Jumat, 29 Agustus 2025 18:42 WIB
Bupati Sergai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 10 Kades
foto ist
PENGUKUHAN: H.Darma Wijaya, didampingi Wakil Bupati, H.Adlin Tambunan, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sepuluh Kepala Desa (Kades)

Sepuluh kepala desa yang diperpanjang masa jabatannya adalah Ruslizar (Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan), Lian Lubis (Citaman Jernih, Perbaungan), Junaidi (Sei Kari, Kotarih), Awaluddin Ahmad (Tegal Sari, Dolok Masihul), Juliadi (Tanjung Maria, Dolok Masihul), Frans Bastanta Sembiring (Sarang Giting, Dolok Masihul), Yusup Barus (Tarean, Silinda), Sofyan Siregar (Manggis, Serbajadi), Irwan (Tambak Cekur, Serbajadi), dan Rantiko (Jambu, Tebing Tinggi).

Baca Juga:

Kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, Ketua TP-PKK Sergai Ny. Hj. Rosmaida Saragih Darma Wijaya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nina Deliana Hutabarat, S.Sos, M.Si, dan para Kepala OPD serta mewakili Forkopimda lainnya. (MCS/SLT).

Baca Juga:

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Kecelakaan Maut, 2 Orang Tewas Terlindas Truk Tronton
Pawai Obor dan Mobil Hias Sambut Idul Fitri 1447 H di Sergai
Geger, Mayat Wanita Diduga Dibunuh Ditemukan di Tumpukan Sampah
Pj Kades Sei Sakat Dilabrak Pegiat Sosial Klaim BD Narkoba “Balwan” Sudah Angkat Kaki Dinilai Omong Kosong
Bupati dan Wabup Sergai Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI
2 Kajari di Sumut Dicopot Usai Diperiksa Kejagung, Diduga Terkait Pengutipan Uang ke Kades
komentar
beritaTerbaru