Jumat, 05 September 2025

Bupati Sergai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 10 Kades

Administrator - Jumat, 29 Agustus 2025 18:42 WIB
Bupati Sergai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 10 Kades
foto ist
PENGUKUHAN: H.Darma Wijaya, didampingi Wakil Bupati, H.Adlin Tambunan, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sepuluh Kepala Desa (Kades)

Sepuluh kepala desa yang diperpanjang masa jabatannya adalah Ruslizar (Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan), Lian Lubis (Citaman Jernih, Perbaungan), Junaidi (Sei Kari, Kotarih), Awaluddin Ahmad (Tegal Sari, Dolok Masihul), Juliadi (Tanjung Maria, Dolok Masihul), Frans Bastanta Sembiring (Sarang Giting, Dolok Masihul), Yusup Barus (Tarean, Silinda), Sofyan Siregar (Manggis, Serbajadi), Irwan (Tambak Cekur, Serbajadi), dan Rantiko (Jambu, Tebing Tinggi).

Baca Juga:

Kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, Ketua TP-PKK Sergai Ny. Hj. Rosmaida Saragih Darma Wijaya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nina Deliana Hutabarat, S.Sos, M.Si, dan para Kepala OPD serta mewakili Forkopimda lainnya. (MCS/SLT).

Baca Juga:

Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
Bupati Sergai Salurkan Bantuan Beras ke Pengemudi Ojek dan Becak
Bupati Sergai dan Wakil Ketua Ombudsman RI Tinjau SPPG Program Makan Bergizi Gratis
Pemkab Sergai Gelar Doa dan Zikir Bersama untuk Persatuan dan Kedamaian Daerah
Target Eliminasi TBC 2030, Pemkab Sergai Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Bupati Sergai Terima Audiensi DPD PKS dan Anggota Paskibraka Sumut
Pemkab Sergai Ringankan Pajak Warga Lewat Diskon dan Pembebasan PBB P2
komentar
beritaTerbaru