Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapian Nauli, Sejumlah Barang Bukti Disita
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapian Nauli, Sejumlah Barang Bukti Disita.
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Langkat- Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat umumkan pemenang lelang pengelola parkir di setiap kecamatan se Kabupaten Langkat. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (28/5/25).
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan lelang secara umum untuk seluruh masyarakat asli Kabupaten Langkat. Setelah itu, proses verifikasi dan evaluasi penawaran lelang pengelola parkir dibuat dengan keputusan berdasarkan kesepakatan forum yang berhadir. Forum tersebut berisikan masyarakat Kabupaten Langkat yang akan mengelola parkir di Kecamatannya masing-masing.
Keputusan lelang tersebut diambil berdasarkan nilai tertinggi dari masyarakat, yang nantinya bakal menjadi PAD Kabupaten Langkat. Berikut hasil lelang pengelola parkir di Kabupaten Langkat :
Baca Juga:
1. Kecamatan Hinai 3,6 Jt/ tahun
atas nama Sofyan
Baca Juga:
2. Kecamatan Binjai 12 Jt/tahun
atas nama Zulkarnain
3. Kecamatan Sei Bingai 9,6 Jt/tahun atas nama Agung Haikal
4. Kecamatan Stabat 632 jt / tahun atas nama M. Bahrum
5. Batang serangan 51.6 jt/tahun atas nama Khairun Nizar
6. Ekowisata Tangkahan 44jt/ tahun atas nama Ngarihken
7. Sawit seberang 14.4 Jt/ Tahun atas nama hotmajaya
8. Besitang 9.6Jt/Tahun atas nama Sandi Wiranata
9. Gebang 6 juta/tahun atas nama maulidin
10. Pangkalan Susu 44.5 Jt/ Tahun
Atas nama Syaiful Amri
11. Brandan Barat 2,4 jt/ tahun atas nama Khairul Bahri
11. Sei Lepan 3,6 jt / tahun atas nama Sandiwirata
12. Kuala 46 jt /tahun atas nama serbajaya Ginting
13. Padang tualang 12 jt/ tahun atas nama agung tidio sandi
14. Babalan 135 jt/tahun atas nama
Khairul Bahri
17. Kutambaru 6 Juta/tahun atas nama medy kembaren
18. Salapian 60,5 juta/ tahun atas nama Hendra Sitepu
19. Tanjung Pura 134,4 Juta/ tahun atas nama Maulidin
20. Bahorok 70 Jt/ tahun atas nama Medy Kembaren
Pemenang lelang dijadwalkan akan menandatangani MoU pada hari Senin (2/6/25) dengan membawa persyaratan bukti menyetor ke bank sebesar 20% dari jumlah nilai lelang yang akan langsung menjadi PAD Kabupaten Langkat. Nantinya per 75 hari, pemenang lelang diharuskan menyetor 30% dari jumlah nilai lelang yang tertera.
Kadis Perhubungan Kabupaten Langkat Arie Ramadhany, S.IP, M.SP, menekankan pentingnya keseriusan dan amanah yang dijalani kedepannya.
"Pemenang lelang per 3 bulan akan kami evaluasi, jadi saya tekankan harus-benar benar dalam menjalankan tugas," tegas Ari.(TRG)
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapian Nauli, Sejumlah Barang Bukti Disita.
Sumut 6 jam lalu
Tim Satgas Percepatan Rehabitas dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Sumut Aceh melakukan Monitoring dan Evaluasi di Kabupaten Pakpak Bharat
Sumut 6 jam lalu
Humbang Hasundutan Terima Bantuan 1.077 Ton Pakan Ternak Senilai Rp16 M dari Kementan.
Bisnis 6 jam lalu
Polsek Berastagi berkesempatan menyapa dan membantu pendataan warga kurang mampu.
Sumut 7 jam lalu
Ini Dia Kegiatan Suling alias Subuh Keliling Ala Kapolres Sibolga.
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Camat Medan Baru, Frans S.R.H. Siahaan, menerima piagam dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan yang diserahkan langsun
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menyaksikan serah terima 43 unit armada operasional pengelolaa
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tarutung Guna mengantisipasi gangguan kesehatan serta risiko penyakit saluran pernapasan akibat ancaman kabut asap kiriman
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Hamparan Perak Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, memberikan motivasi kepada para siswa Sekolah Rakyat Terin
Sumut 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara, Rahmat Taufiq Pardede, mengapresiasi langkah cepat Peme
Sumut 11 jam lalu