Senin, 30 Maret 2026

Kejari Asahan Peringati HUT ke-80, plus P 21 Kasus Tersangka Manager BRI Cab Kisaran

Administrator - Selasa, 02 September 2025 17:46 WIB
Kejari Asahan Peringati HUT ke-80, plus P 21 Kasus Tersangka Manager BRI Cab Kisaran
Ist
Kajari Asahan, Basril G. SH., MH dan istri

POSMETRO MEDAN, ASAHAN- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kejaksaan Negeri Asahan menyerahkan Sertifikat Rumah Ibadah dan Akte kelahiran, di halaman Kantor Kejari Asahan, Kisaran, Selasa (02/09/2025).

Kajari Asahan, Basril G. SH., MH mengatakan, kegiatan hari ini merupakan kerjasama antara Kejari Asahan dengan Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Asahan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.

Selain menyerahkan Sertifikat, Basril juga menyerahkan Uniform untuk pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Kabupaten Asahan, penyantunan anak yatim dan pemberian santunan kepada anak Pahlawan Kejaksaan.

Baca Juga:

Penyerahan Uniform diberikan Kajari Asahan langsung dibalas dengan Penyerahan plakat ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia yang diserahkan oleh Ketua FORWAKA Asahan kepada Kajari Asahan.

Di kesempatan ini, Ketua FORWAKA Asahan, Dolly Dien Nurul Amin Simbolon didampingi Pengurus mengucapkan selamat HUT Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025.

Dia berharap, semoga Kejaksaan Negeri Asahan semakin jaya dan sukses dalam mengemban amanah menegakkan Hukum dan Keadilan.

"Selamat HUT Kejaksaan RI ke-80 tahun 2025, semoga Kejaksaan Negeri Republik Indonesia khususnya Kejari Asahan di bawah kepemimpinan Kajari Basril G, SH MH semakin sukses dan dicintai masyarakat," ucap Dolly.

Sebelum kegiatan hari ini, Senin (01/09/25) malam, Kejari Asahan telah menetapkan seorang mantan pegawai Bank BRI Cabang Kisaran, berinisial DN (34), sebagai tersangka.

DN, yang saat itu menjabat sebagai Relationship Manager Bank BRI Cabang Kisaran diduga kuat telah menyalahgunakan wewenangnya dalam penyaluran KUR di tahun 2019 silam, dengan kerugian ditaksir Rp 412.918..407,40,-.

Adapun modus tersangka, ungkap Basril, yakni dengan merekayasa dokumen persyaratan para debitur, melakukan pemotongan dana pinjaman secara sepihak hingga menggunakan identitas orang lain untuk mengajukan pinjaman fiktip.

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
Dugaan Korupsi Fasilitas KUR Mikro, Mantan Kepala Unit BRI Imam Bonjol Kisaran dan Pak Mantri Ditahan
komentar
beritaTerbaru