POSMETRO MEDAN,Langkat- Komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan tindakan tegas namun humanis terhadap tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, Sabtu (13/09/2025) sekira pukul 01.00 Wib.
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Langkat berinisial JU (25), DN (24) dan BS (20). Ketiganya diamankan di Jalan. Perniagaan link V, Kecamatan Stabat Baru, Kabupaten. Langkat
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra, kepada POSMETRO MEDAN, Selasa (16/9/2025) menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam memantau pergerakan jaringan peredaran gelap narkotika yang menyasar wilayah hukum Polres Langkat.
Baca Juga:
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang Bukti 10 bungkus plastik klip bening yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan brutto 2,02 gram, 2 (dua) ball plastik klip bening kosong ,1 (satu) buah kotak rokok yang dilakhan warna hitam , 1 (satu) buah sekop sabu , 1 (satu) unit timbangan elektrik ,3 (tiga) unit HP merek Vivo,1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Nmax Ber nopol BK 58XX RBO , 2 (dua) bungkus plastik klip bening kosong berukuran sedang.
"Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa," tegasnya.
Baca Juga:
Di tempat terpisah Kasat Narkoba AKP Rudi, juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
"Kami akan lindungi identitas pelapor dan tindak lanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tutupnya.(TRG)
Tags
beritaTerkait
komentar