Jumat, 26 September 2025

Polres Asahan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pekerja Tambang Batu Padas

Administrator - Kamis, 18 September 2025 09:04 WIB
Polres Asahan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pekerja Tambang Batu Padas
IST/REA
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, didampingi Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar saat konferensi pers.

POSMETRO MEDAN,Asahan- Polres Asahan menetapkan tiga orang tersangka terkait tewasnya tiga pekerja tambang batu padas di Dusun I, Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan. Penetapan tersangka ini disampaikan dalam gelar press release pada Rabu (17/9/2025).

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, didampingi Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar, mengatakan bahwa aktivitas tambang tersebut diketahui tidak memiliki izin.

"Usaha ini tanpa izin. Dampak dari penambangan itu terjadi longsor yang menelan korban jiwa sebanyak empat orang, tiga di antaranya meninggal dunia. Sementara itu, lokasi dan alat berat sudah kita police line dan amankan," ujar Ghulam.

Baca Juga:

Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Syafi, pemilik tambang sekaligus warga Dusun V, Desa Aek Songsongan; Ahmad Fauzi, operator excavator yang juga warga desa tersebut; serta Dedi Iskandar, mandor tambang yang merupakan warga Dusun III, Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Asahan.

"Ketiganya dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tambah Ghulam.

Baca Juga:

Diketahui, tambang batu padas milik Syafi yang beroperasi atas nama CV Berkah Pulo Jaya sudah berlangsung lebih dari 10 tahun dengan luas sekitar 4 hektare. Lahan tersebut merupakan milik orang tua Syafi, bernama Hasim. Usaha tersebut mempekerjakan sekitar 10 orang dengan peralatan berupa satu unit excavator, martil, dan linggis.

Batu padas yang dihasilkan dijual kepada pembeli yang datang ke lokasi menggunakan truk. Proses pemuatan dilakukan secara manual, di mana para pekerja mengangkut batu dengan tangan ke dalam kendaraan.

Peristiwa nahas terjadi pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Para pekerja mulai memecah batu padas menggunakan martil. Sekitar pukul 11.30 WIB, tebing di lokasi tambang longsor, menimpa para pekerja yang sedang memuat batu ke dalam truk.

Akibat kejadian tersebut, empat pekerja tertimbun material longsor. Tiga orang meninggal dunia, sementara satu orang lainnya mengalami luka-luka.(REA)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Pulang Makan Siang, Sepeda Motor PNS Diembat Maling
Dijanjikan Duit Rp1 Juta, Nekat Jemput Sabu ke Tengah Laut
Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan Sabu, Kapolres AKBP Revi Nurvelani Langsung Turun ke Lokasi
Polres Asahan Gulung Jaringan Narkotika Antarnegara, 3 Kg Sabu Disita
Sat Narkoba Polres Langkat Bekuk 5 Tersangka, Amankan 6,31 Gram Sabu
Gelar Patroli Presisi, Polres Asahan Temukan Narkoba di Lokasi Rawan
komentar
beritaTerbaru