Jumat, 13 Februari 2026

Polres Padang Sidimpuan Ringkus 53 Tersangka Narkoba

Administrator - Jumat, 03 Oktober 2025 10:46 WIB
Polres Padang Sidimpuan Ringkus 53 Tersangka Narkoba
ist
Para tersangka penyalahgunaan yang ditangkap jajaran Polres Padangsidimpuan dalam kurun waktu 4 bulan. (Realitasonline.id/ Riswandy)

Selain menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba, pengungkapan ini juga menunjukkan komitmen aparat dalam menutup ruang gerak jaringan peredaran gelap di daerah. " Kami tidak hanya mengamankan pelaku, tapi juga terus mengembangkan jaringan mereka untuk ditindak sampai ke akar, " tambah Kapolres.

Baca Juga:

Dengan hasil pengungkapan ini, kami menegaskan bahwa Padangsidimpuan tidak boleh menjadi tempat aman bagi bandar maupun pengedar narkoba." Tidak ada ruang bagi mereka di kota ini. Kami akan terus bergerak, tanpa henti, tanpa kompromi, " pungkas Kapolres.

Baca Juga:

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. " Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Dukungan masyarakat sangat menentukan keberhasilan upaya ini, " ujarnya.(RI/red)

Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
Pemasoknya Lari, 2 Pengedar Sabu Diringkus dari Dua Lokasi Berbeda di Bilah Hilir
Polres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat, 33 Batang Tanaman Disita
Polsek Panai Tengah Akhirnya Grebek Sarang Narkoba di Teluk Sentosa
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba di Lembah Berkah, Tiga Pria Diamankan
Jihad Sosial Melawan Kejahatan Kemanusiaan
komentar
beritaTerbaru