Minggu, 05 Oktober 2025

Polres Padang Sidimpuan Ringkus 53 Tersangka Narkoba

Administrator - Jumat, 03 Oktober 2025 10:46 WIB
Polres Padang Sidimpuan Ringkus 53 Tersangka Narkoba
ist
Para tersangka penyalahgunaan yang ditangkap jajaran Polres Padangsidimpuan dalam kurun waktu 4 bulan. (Realitasonline.id/ Riswandy)

Selain menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba, pengungkapan ini juga menunjukkan komitmen aparat dalam menutup ruang gerak jaringan peredaran gelap di daerah. " Kami tidak hanya mengamankan pelaku, tapi juga terus mengembangkan jaringan mereka untuk ditindak sampai ke akar, " tambah Kapolres.

Baca Juga:

Dengan hasil pengungkapan ini, kami menegaskan bahwa Padangsidimpuan tidak boleh menjadi tempat aman bagi bandar maupun pengedar narkoba." Tidak ada ruang bagi mereka di kota ini. Kami akan terus bergerak, tanpa henti, tanpa kompromi, " pungkas Kapolres.

Baca Juga:

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. " Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Dukungan masyarakat sangat menentukan keberhasilan upaya ini, " ujarnya.(RI/red)

Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
Sat Narkoba Polres Langkat Ciduk Pemilik Ganja
Menyamar Jadi Tukang Becak, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Perkebunan Sawit Pancurbatu
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu 31,58 Gram di Lokalisasi Bukit Maraja
Polda Sumut Buru Pasutri Pengusaha Tempat Hiburan Malam Dragon dan Pengendali Sabu
Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sumut Gasak 7 Tempat Dugem, 3 Dirobohkan
Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika di 3 Wilayah, Selamatkan Jutaan Jiwa
komentar
beritaTerbaru