Senin, 30 Maret 2026

Polres Padang Sidimpuan Ringkus 53 Tersangka Narkoba

Administrator - Jumat, 03 Oktober 2025 10:46 WIB
Polres Padang Sidimpuan Ringkus 53 Tersangka Narkoba
ist
Para tersangka penyalahgunaan yang ditangkap jajaran Polres Padangsidimpuan dalam kurun waktu 4 bulan. (Realitasonline.id/ Riswandy)

Selain menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba, pengungkapan ini juga menunjukkan komitmen aparat dalam menutup ruang gerak jaringan peredaran gelap di daerah. " Kami tidak hanya mengamankan pelaku, tapi juga terus mengembangkan jaringan mereka untuk ditindak sampai ke akar, " tambah Kapolres.

Baca Juga:

Dengan hasil pengungkapan ini, kami menegaskan bahwa Padangsidimpuan tidak boleh menjadi tempat aman bagi bandar maupun pengedar narkoba." Tidak ada ruang bagi mereka di kota ini. Kami akan terus bergerak, tanpa henti, tanpa kompromi, " pungkas Kapolres.

Baca Juga:

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. " Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Dukungan masyarakat sangat menentukan keberhasilan upaya ini, " ujarnya.(RI/red)

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Cowok Cewek Kena Ciduk Ngedar Ekstasi Tengkorak
Bhabinkamtibmas Polsek Besitang Sambangi Warga Desa Halaban, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
Nama Zack Bilah Hilir Kembali Menggema, Diduga Otak Peredaran Sabu Tembus Tanjung Haloban
Bandar Sabu Taruh Rp1,6 M di Depan Ruangan AKBP Didik dalam Kresek
Zack Diduga Jadi Otak Jaringan Peredaran Sabu di Kelurahan Negeri Baru, Warga Minta Polsek Bilah Hilir Pro Aktif
komentar
beritaTerbaru