2 Karyawan PT BSP Tbk Kisaran Ditembak OTK Saat Patroli Kebun Sawit
2 Karyawan PT BSP Tbk Kisaran Ditembak OTK Saat Patroli Kebun Sawit.
Peristiwa 12 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Asahan- DN (34), satu dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian kredit modal kerja oleh PT BRI Tbk Cabang Kisaran tahun 2019, dalam waktu dekat akan segera disidang.
Hal ini usai Penuntut Umum (Jaksa Peneliti) Kejaksaan Negeri Asahan selesai melakukan penelitian berkas perkara ketiganya.
"Hasil penelitian berkas perkara ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap dan sudah P-21. Selanjutnya telah dilaksanakan penyerahan tersangka DN dan barang bukti," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Basril G SH MH melalui Kasi Intel Kejari Asahan H Manurung SH.
Baca Juga:
Selanjutnya, penahanan tersangka DN yang awalnya di Rutan Kelas 2 Labuhan Ruku dipindahkan ke Rutan Tanjung Gusta Kelas I A Medan terhitung sejak tanggal 26 September 2025 (selama 20 hari).
"Senin, 29 September 2025 kemarin, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Asahan melimpahkan berkas perkara tersangka DN untuk segera disidangkan," ungkap Manurung.
Baca Juga:
"Untuk dua tersangka lainnya, masing-masing BS dan RW disidangkan secara in absentia di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas IA Medan," akhir Manurung, saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Asahan, Kamis 02/10/25) sore.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Asahan telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus yang telah merugikan keuangan Negara senilai Rp412.918.407,40.
Saat itu, DN (34), satu dari tiga tersangka, menjabat sebagai Relationship Manager di PT BRI Tbk Kantor Cabang Kisaran. (Gon)
2 Karyawan PT BSP Tbk Kisaran Ditembak OTK Saat Patroli Kebun Sawit.
Peristiwa 12 menit lalu
33 Warga Silalas Terdata Sebagai Penerima Manfaat Bantuan Program PKH Medan Makmur.
Medan 22 menit lalu
MotoGP Catalunya 2026 Fabio Di Giannantonio Juara, Valentino Rossi Ikut Rayakan Kemenangan VR46.
Sport 35 menit lalu
Polisi Selidiki Pembuang Potongan Kaki Manusia di Sungai Deli Medan.
Peristiwa satu jam lalu
Nyusul Tiga Rekannya, Otak Pelaku Pembobolan Mes Polda Aceh Dilumpuhkan.
Kriminal 2 jam lalu
Bunuh Istri karena Tolak Berhubungan Intim, Pria di Medan Dituntut 15 Tahun Bui.
Kriminal 2 jam lalu
Respon Cepat, Tekab Polsek Medan Area Ringkus Pembongkar Rumah Warga Jermal V
Kriminal 2 jam lalu
Dinkes Sumut Tingkatkan Kewaspadaan Virus Hanta, RSUP Adam Malik Jadi Rujukan Utama.
Medan 3 jam lalu
Sidang Dugaan Pungli Honor Pokja di Bawaslu Kota Gunungsitoli dengan Terdakwa Nur Alia.
Medan 3 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyala
Kriminal 3 jam lalu