Selasa, 07 Oktober 2025
Bapemperda DPRD Sumut Soroti Tumpang Tindih Regulasi Kehutanan dan Desa di Asahan

Dorong Lahirnya Perda Pengelolaan Kawasan Hutan Berkelanjutan

Administrator - Selasa, 07 Oktober 2025 19:08 WIB
Dorong Lahirnya Perda Pengelolaan Kawasan Hutan Berkelanjutan
IST
Kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara ke Kabupaten Asahan, Kamis (2/10/2025) lalu.

Baca Juga:

"Satu sisi kita bicara pelestarian, tapi di sisi lain masyarakat masih hidup dari hasil hutan yang belum dilegalkan statusnya," katanya.

Diskusi berlangsung hangat, bahkan sesekali memanas. Seorang anggota dewan dari Fraksi Gerindra menyoroti lambannya respons pemerintah dalam mengakomodasi masukan publik terkait revisi perda lingkungan.

Baca Juga:

"Sudah terlalu lama perda kita berfungsi hanya sebagai hiasan administratif," ujarnya dengan nada tegas.

Dalam forum itu, muncul usulan pembentukan tim sinkronisasi lintas sektor untuk menata ulang tumpang tindih regulasi antara kehutanan dan desa.

Bappeda Sumut menyatakan siap menjadi penghubung dalam penyusunan draf kebijakan baru yang lebih realistis dan berbasis data lapangan.

Namun, di balik semangat reformasi regulasi tersebut, masih tersisa pertanyaan besar: sejauh mana hasil kunjungan dan rapat koordinasi ini akan ditindaklanjuti? Sebab, tak jarang pertemuan serupa sebelumnya berakhir tanpa langkah konkret di lapangan.

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Dokter Spesialis Terbatas, Dewan Soroti RSUD Pirngadi Medan Sibuk Pembangunan Fisik
Anak Bagan Asahan Raih Juara Nasional Lomba Dai di Surakarta
Diduga Tersengat Listrik, Pedagang Asal Padang Tewas di Lokasi PSBD Asahan
Rumah Tampat Usaha Kedai Tuak di Kisaran Dilalap Api, Sekeluarga Terbakar 1 Anak Tewas
Aklamasi, Rianto SH MH Pimpin JMSI Sumut 2025–2030
Viral Bobby Razia Kendaraan Plat BL, Ini Respon PDIP Sumut
komentar
beritaTerbaru