Selasa, 29 September 2026
Jumlahnya Fantastis, Kejari Binjai Bongkar Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Bagi Hasil Sawit

Begini Penampakan Plt Kadis PUPR Binjai Saat Ditahan

Administrator - Selasa, 07 Oktober 2025 20:11 WIB
Begini Penampakan Plt Kadis PUPR Binjai Saat Ditahan
Ist/Oji
Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai resmi menahan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemko Binjai berinisial R.I.P Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penyidik Kejari Binjai juga menurunkan tim ahli untuk melakukan pengecekan mutu dan volume pekerjaan terhadap sepuluh proyek yang sudah terpasang di lapangan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan pekerjaan tidak sesuai kontrak dengan kekurangan volume, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2.656.709.053.

Baca Juga:

Atas temuan tersebut, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka, masing-masing:

1. R.I.P., selaku PPK, berdasarkan Sprindik Nomor: Prin-02/L.2.11/Fd.2/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025.

Baca Juga:

2. SFP.Z, selaku PPTK, berdasarkan Sprindik Nomor: Prin-03/L.2.11/Fd.2/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025.

3. TSD, selaku penyedia atau rekanan, berdasarkan Sprindik Nomor: Prin-04/L.2.11/Fd.2/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025.

Ketiganya kini telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penahanan ini menimbulkan kehebohan di lingkungan Pemko Binjai dan menjadi perhatian publik. (Oji)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Proyek Revitalisasi SDN 107436 Rumah Lengo Kecamatan STM Hulu Dipertanyakan
Sekda Deli Serdang Letakkan Batu Pertama Empat Proyek Infrastruktur di Sunggal
Pekerja Proyek Kantor Imigrasi di Asahan Diduga Tidak Memiliki SOP K3
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Mangihut Kesal, Jamintel Kejagung Disasar
Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Paluh Sibaji Segera Dimulai, Bupati: Pekerja Lokal Desil 1–2 Jadi Prioritas
komentar
beritaTerbaru