Minggu, 28 Juni 2026
Jumlahnya Fantastis, Kejari Binjai Bongkar Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Bagi Hasil Sawit

Begini Penampakan Plt Kadis PUPR Binjai Saat Ditahan

Administrator - Selasa, 07 Oktober 2025 20:11 WIB
Begini Penampakan Plt Kadis PUPR Binjai Saat Ditahan
Ist/Oji
Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai resmi menahan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemko Binjai berinisial R.I.P Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penyidik Kejari Binjai juga menurunkan tim ahli untuk melakukan pengecekan mutu dan volume pekerjaan terhadap sepuluh proyek yang sudah terpasang di lapangan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan pekerjaan tidak sesuai kontrak dengan kekurangan volume, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2.656.709.053.

Baca Juga:

Atas temuan tersebut, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka, masing-masing:

1. R.I.P., selaku PPK, berdasarkan Sprindik Nomor: Prin-02/L.2.11/Fd.2/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025.

Baca Juga:

2. SFP.Z, selaku PPTK, berdasarkan Sprindik Nomor: Prin-03/L.2.11/Fd.2/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025.

3. TSD, selaku penyedia atau rekanan, berdasarkan Sprindik Nomor: Prin-04/L.2.11/Fd.2/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025.

Ketiganya kini telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penahanan ini menimbulkan kehebohan di lingkungan Pemko Binjai dan menjadi perhatian publik. (Oji)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Marak! Pencurian Sawit di Lahan Milik RGO, Kinerja Kepala Desa Besilam Bukit Lembasa Dipertanyakan
Enam Bulan Berlalu Proyektil tak Kunjung  Muncul, Dua DPO , Fadly Menunggu Peluru di Kakinya Diangkat
Kapolres Labuhanbatu Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Dugaan Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban 'MD'
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta di Balik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
Ribut!! Tender Pemprovsu Membangun Nias Utara Dimenangkan Perusahaan Penawar Harga Tertinggi
Sssst...KPK Bidik Dugaan Permainan Proyek di Pemko Medan
komentar
beritaTerbaru