3.096 Pelajar Diterima di UNIMED Melalui Jalur SNBP 2026
POSMETRO MEDAN, Medan Sebanyak 3.096 siswa dari total pendaftar ke UNIMED yang mencapai 23.629 siswa dinyatakan lolos seleksi masuk Univer
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan
— Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dan pengalihan aset PTPN I Regional I oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land, dengan luas lahan mencapai 8.077 hektare.
Kedua tersangka yang ditahan masing-masing adalah ASK, selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara periode 2022–2024, dan ARL, selaku Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang periode 2023–2025.
Baca Juga:
Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, masing-masing PRINT-21/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025 untuk tersangka ASK dan PRINT-22/L.2/Fd.2/10/2025 untuk tersangka ARL. Keduanya ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas I A Tanjung Gusta Medan.
Plh. Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, S.H., M.H., membenarkan penahanan tersebut.
"Berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan jabatannya dengan memberikan persetujuan penerbitan sertifikat HGB atas nama PT NDP tanpa memenuhi kewajiban menyerahkan minimal 20 persen lahan HGU kepada negara, sebagaimana ketentuan dalam revisi tata ruang," ujar Husairi kepada wartawan.
Dari hasil penyidikan juga diketahui bahwa PT NDP telah melakukan kerja sama dengan PT DMKR dalam kegiatan pengembangan dan penjualan lahan yang sebelumnya berstatus HGU menjadi HGB, yang mengakibatkan hilangnya aset negara sekitar 20 persen dari total luas lahan yang dikonversi.
"Kerugian keuangan negara masih dalam proses audit dan perhitungannya," tambah Husairi.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Husairi juga menegaskan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
POSMETRO MEDAN, Medan Sebanyak 3.096 siswa dari total pendaftar ke UNIMED yang mencapai 23.629 siswa dinyatakan lolos seleksi masuk Univer
Medan 3 jam lalu
Posmetro Medan,Medan Musrenbang RKPD 2027 memiliki nilai strategis sebagai arah pembangunan kota Medan kedepan. Penyelenggaraan Musrenbang
Medan 3 jam lalu
Rektor UINSU Medan Komitmen Pada Mutu Lulusan Menjadi PrioritasPOSMETRO MEDAN, Medan Terkait beberapa berita di media sosial yang menyata
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDANKomitmen mewujudkan rekrutmen Polri yang bersih dan transparan kembali digaungkan. Polrestabes Medan secara resmi menggelar u
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi. S.Ag MM mendukung pelaksanaan Musyaw
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pusat Pengembangan Bahasa (PUSPESA) UIN Sumatera Utara Medan turut berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggaraka
Medan 4 jam lalu
Ketua Lembaga Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia Apresiasi Suksesnya Pengamanan Idul Fitri 1447 H di Kota Medan
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Asahan Suasana berbeda terasa di lapangan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Asahan, Senin (30/03/2026) selepas pelaksanaan apel
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kantor Urusan Agama (KUA) Sunggal kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin.
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Pelarian Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, yang diduga mengg
Medan 7 jam lalu