Ijeck juga megomentari permasalahan perbaikan jalan yang belum tuntas dilakukan oleh pemerintah. Ijeck mengatakan, Kawasan Klambir 5 ini memiliki jalan yang statusnya milik Provinsi Sumatera Utara dan Pemkab Deliserdang.
Jikalau ini jalan berstatus milik pemerintah daerah, kata Ijeck Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar yang akan melanjutkannya ke Pemprov Sumut.
Baca Juga:
"Nanti akan disampaikan ke DPRD provinsi karena jalan di sini ada milik pemerintah Sumut. Ada wilayah kerjanya masing-masing dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten," jelasnya.
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, Wagirin Arman membenarkan bahwa Sebagian jalan tersebut tertunda perbaikannya, dikarenakan anggaran.
Baca Juga:
Di mana, pada saat itu, kata Wagirin anggaran sebenarnya sudah dipersiapkan, namun dialihkan karena wabah Covid-19 meluntuhkan perekonomian dunia, termasuk Sumatera Utara.
"Jalan itu sudah pernah dilakukan perbaikan. Kami sudah membahas di DPRD Sumut bersama dengan Pemprov Sumut. Saat ini menunggu kemampuan daerah bagaimana bisa memperbaiki jalan yang rusak, karena anggaran kemarin dialihkan karena wabah Covid-19. Kemudian kemarin juga anggaran untuk perbaikan jalan dialihkan untuk menunjang kegiatan nasional di Sumatera Utara," jelasnya.
Wagirin mengaku akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Klambir 5 tersebut ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Saya lahir dan besar di sini, saya akan terus memperjuangkan ini," katanya.
Terpisah, Kasatker BBWS II, Feri akan menurunkan tim untuk mempelajari kerusakan yang terjadi pada Sungai Belawan. Jikalau permasalahan tidak berat, pihaknya segera melakukan perbaikan guna mengatasi permasalahan banjir pada daerah tersebut.
"Setelah mendapatkan arahan dari Pak Ijeck, kami akan langsung menurunkan tim ke lokasi besok. Kalau bisa diatasi sementara kita akan kerjakan, tapi kalau skala besar, kita harus melaporkan hal ini ke pimpinan terlebih dahulu untuk mencari solusinya," kata dia.( Rel)
Tags
beritaTerkait
komentar