Kamis, 12 Februari 2026
Sergai Tingkatkan Keterbukaan Informasi

Wabup Adlin Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi KI Sumut

Salamudin Tandang - Kamis, 23 Oktober 2025 17:21 WIB
Wabup Adlin Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi KI Sumut
ist
Wabup Adlin Tambunan menyampaikan terima kasih atas dukungan KI Sumut terhadap implementasi keterbukaan informasi di Sergai selama ini.

POSMETRO MEDAN,Sei Rampah - Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Suwanto Nasution, S.Pd dan Plt Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ir. Kamaluddin, M.MA, menerima kunjungan jajaran Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka visitasi monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Audensi Wabup di Kompleks Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Kamis (23/10/2025).

Jajaran KI Sumut yang hadir antara lain; Wakil Ketua Drs. Eddy Syahputra AS, M.Si, bersama Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, Muhammad Safii Sitorus, SH, dan Ketua Divisi Kelembagaan Dr. Cut Alma Nuraflah, MA.

Dalam sambutannya, Wabup Adlin Tambunan menyampaikan terima kasih atas dukungan KI Sumut terhadap implementasi keterbukaan informasi di Sergai selama ini. Ia secara tegas menyatakan bahwa rekomendasi dari KI Sumut untuk membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat desa, sekolah, dan puskesmas akan segera ditindaklanjuti.

Baca Juga:

" Kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Langkah ini merupakan upaya strategis Pemkab Sergai untuk memastikan hak masyarakat terhadap informasi dapat terpenuhi, sekaligus meminimalkan potensi sengketa informasi di masa mendatang," ujar Wabup mengakhiri.

Sementara itu, Wakil Ketua KI Sumut, Eddy Syahputra, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi rutin yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:

"Kami berharap PPID di seluruh desa di Sergai akan terus terbentuk dan kami mengimbau agar sekolah-sekolah serta puskesmas juga membentuk layanan informasi melalui PPID," ujarnya.

Senada dengan hal itu, Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi,

Muhammad Safii Sitorus, menyoroti pentingnya pembentukan PPID di tingkat desa. Ia mengungkapkan bahwa beberapa sengketa informasi yang belakangan ini melibatkan badan publik desa telah diselesaikan di KI Sumut.

"PPID Desa perlu mengetahui standar layanan informasi agar tidak sampai terjadi sengketa informasi publik," tegasnya.

Sedangkan Ketua Divisi Kelembagaan, Dr. Cut Alma Nuraflah, MA, menyarankan agar pemerintah daerah mempertimbangkan pembentukan Komisi Informasi di tingkat Kabupaten, tidak hanya di Sergai tapi juga di Kabupaten/Kota lainnya, jika anggaran memungkinkan, tutupnya.

Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
Pengajian MTMD Perdana di Serba Jadi Disambut Antusias Jamaah
MTQ ke-22 Kabupaten Sergai Tahun 2026 Resmi Dibuka
Perkuat Tata Kelola, Bupati Sergai Dorong Pola Pikir Berbasis Kinerja
Pembobol SDN 105412 Sei Bamban Sergai Dicokok
Sergai Akselerasi Transformasi Pembangunan Lewat Konsultasi Publik RKPD 2027
Edukasi Gizi Remaja, Sekdakab Sergai Dorong Pelajar Jadi Pelopor Hidup Sehat
komentar
beritaTerbaru