Minggu, 29 Maret 2026

APBD Sumut 2025 Surplus Rp39 Miliar, DPRD dan Pemprov Sepakat KUA-PPAS 2026

Administrator - Rabu, 29 Oktober 2025 20:37 WIB
APBD Sumut 2025 Surplus Rp39 Miliar, DPRD dan Pemprov Sepakat KUA-PPAS 2026
Ist
Rapat paripurna DPRD Sumut APBD 2025

POSMETRO MEDAN, Medan - Dinamika keuangan daerah Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut bersama Pemerintah Provinsi (Pemprovsu) menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumut, Erni Aryanti Sitorus, SH, M.Kn, Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli melaporkan bahwa APBD 2025 mencatat surplus sebesar Rp39,007 miliar.

"Total pendapatan daerah tercatat Rp12,546 triliun, sementara belanja daerah berada pada angka Rp12,507 triliun. Selisih keduanya menunjukkan surplus sebesar Rp39 miliar," ungkap Zulkifli saat membacakan laporan resmi dalam paripurna, Rabu (29/10/2025).

Zulkifli menambahkan, rancangan awal KUA-PPAS 2026 menunjukkan pendapatan dan belanja daerah berada pada posisi berimbang, yakni Rp11,366 triliun. Namun setelah melalui pembahasan intensif dengan Badan Anggaran DPRD, terjadi penyesuaian sebesar Rp303,97 miliar baik pada sisi pendapatan maupun belanja.

"Penyesuaian tersebut mencerminkan semangat bersama antara DPRD dan Pemprovsu dalam menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memperkuat arah pembangunan daerah," ujar Zulkifli.

Dalam laporannya, Zulkifli juga menguraikan bahwa penerimaan pembiayaan pada P-APBD 2025 mencapai Rp10,99 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp50 miliar, sehingga menghasilkan pembiayaan netto minus Rp39,007 miliar.

Kendati demikian, kondisi tersebut tidak dianggap sebagai ancaman, melainkan ruang bagi perbaikan kebijakan fiskal menuju tahun anggaran berikutnya.

Rapat paripurna yang turut dihadiri unsur pimpinan DPRD, dan perwakilan eksekutif Pemprovsu itu menjadi momentum penting bagi konsolidasi kebijakan daerah.

Dalam penandatanganan nota kesepakatan tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama pimpinan DPRD menyepakati bahwa Kebijakan Umum APBD 2026 akan menjadi dasar penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang lebih realistis dan berpihak pada rakyat.

Ketua DPRD Sumut, Erni Aryanti Sitorus, SH, M.Kn, menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran 2026 tidak hanya berorientasi pada angka-angka semata, tetapi juga menyentuh aspek kesejahteraan ASN dan masyarakat luas.

"Dalam setiap pembahasan, kami memastikan agar peningkatan pendapatan daerah dan kebijakan belanja publik tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan yang berkeadilan," tegas Erni.

Ia menambahkan, seluruh komponen KUA-PPAS 2026 - mulai dari kebijakan pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah - akan terus disempurnakan seiring dinamika pembahasan antara DPRD dan Pemprovsu.

"Lampiran dan rincian program yang menjadi bagian dari nota kesepakatan ini adalah satu kesatuan utuh yang tidak terpisahkan,"jelasnya.

Dengan selesainya penandatanganan nota kesepakatan tersebut, DPRD Sumut menandai langkah baru dalam perjalanan fiskal Provinsi, menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan penuh integritas.(erni)

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru