Lundu Tobing: Momentum Perkuat Kebersamaan dan Prestasi Generasi Muda
TORNADO&rsquoS CLUB TARUTUNG MERIAHKAN HUT KE81 RI.
Sumut 7 jam lalu
5. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang disusun untuk menyesuaikan dengan regulasi terbaru, yakni Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, serta untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
Tiorita menjelaskan bahwa pembentukan peraturan daerah merupakan hak dan kewenangan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945. Oleh karena itu, penyusunan Ranperda harus melalui tahapan perencanaan, pembahasan, penetapan, hingga pengundangan secara sistematis dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
"Melalui Prolegda, kita berharap penyusunan perda dapat berjalan tertib, teratur, dan tidak tumpang tindih. Prolegda ditetapkan untuk jangka waktu satu tahun dan disahkan sebelum APBD ditetapkan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Langkat atas kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam proses pembentukan regulasi daerah. Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci terwujudnya produk hukum yang berkualitas.
Baca Juga:
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, saya mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang telah berpartisipasi dalam rapat paripurna ini. Semoga Ranperda yang masuk dalam Prolegda Tahun 2026 dapat dibahas bersama dengan sebaik-baiknya, sehingga melahirkan peraturan daerah yang berkeadilan, memiliki kepastian hukum, dan memberi manfaat bagi masyarakat," pungkas Tiorita.
Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Tahun 2026.
Sebagai kepala daerah, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pemerintahan berbasis regulasi yang tertib dan transparan. Menurutnya, kehadiran lima Ranperda tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkokoh fondasi tata kelola pemerintahan desa dan aset daerah, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Setiap kebijakan harus berpijak pada regulasi yang jelas dan berpihak kepada rakyat. Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, kita ingin memastikan setiap Perda yang lahir membawa manfaat nyata bagi masyarakat Langkat," ujar Syah Afandin dalam kesempatan terpisah.(TRG)
TORNADO&rsquoS CLUB TARUTUNG MERIAHKAN HUT KE81 RI.
Sumut 7 jam lalu
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Hadiri Upacara HUT ke81 RI di Lapangan Astaka.
Medan 9 jam lalu
Upacara HUT ke81 Kemerdekaan RI Di Polda Sumut Berlangsung Khidmat.
Medan 9 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Suasana haru menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat di Jalan Juang 45, Kecamatan Ran
Sumut 9 jam lalu
Kapolrestabes Medan Hadiri Upacara Peringatan HUT ke81 RI di Lapangan Merdeka.
Medan 9 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Ribuan masyarakat Kelurahan Bakti Karya , Kecamatan Binjai Selatan padati lapangan sepakbola Bakti Karya dalam ra
Sumut 9 jam lalu
Bongkar Rumah Tetangga, Pria Ini Gol di Polsek Medan Kota.
Kriminal 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, MEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan memperingati HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Upacara dige
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Upacara Peringatan Dirgahayu ke81 Republi
Medan 10 jam lalu
Pemko Binjai Klarifikasi Video Viral, Perbaikan Jalan Alpukat Raya Dianggarkan Rp780 Juta.
Viral 13 jam lalu