Kamis, 12 Februari 2026

Bobby Nasution Pastikan: Tak Ada Lagi Cerita Pasien Ditolak Rumah Sakit di Sumut

Evi Tanjung - Jumat, 07 November 2025 20:26 WIB
Bobby Nasution Pastikan: Tak Ada Lagi Cerita Pasien Ditolak Rumah Sakit di Sumut
Ist
Program Hasil Terbaik Cepat

POSMETRO MEDAN, Medan -

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di Sumut wajib melayani pasien hanya dengan KTP, tanpa memandang status kepesertaan BPJS Kesehatan, bahkan bagi masyarakat yang mengalami tunggakan iuran.

Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Berobat Gratis (Probis) dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), sebagai bentuk komitmen Pemprov Sumut dalam mewujudkan layanan kesehatan gratis, cepat, dan merata bagi seluruh masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, menanggapi laporan masyarakat terkait adanya dugaan penolakan pasien di beberapa rumah sakit di wilayah Sumut, Jumat (7/11/2025).

"Tidak boleh lagi ada alasan rumah sakit, baik RSUD, RS swasta maupun Puskesmas, untuk menolak pasien. Semua pasien UHC wajib dilayani secara optimal sesuai standar pelayanan," tegas Faisal.

Ia menjelaskan, Dinkes Sumut telah melakukan sosialisasi kepada 172 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mengenai mekanisme pelaksanaan Program Probis/UHC tersebut.

"Pasien yang datang ke IGD, walaupun nonaktif BPJS, menunggak, atau belum memiliki BPJS, tetap dapat dilayani menggunakan KTP," jelasnya.

Faisal juga menyoroti fenomena yang sering terjadi di lapangan, yakni keterbatasan ketersediaan kamar perawatan di rumah sakit, terutama kelas 3 yang biasanya penuh. Untuk itu, Pemprov Sumut memberikan solusi fleksibel agar pelayanan tetap berjalan tanpa hambatan.

"Kalau kamar kelas 3 penuh, rawat di kelas 2. Kalau kelas 2 juga penuh, pindahkan ke kelas 1, bahkan ke VIP bila perlu. Yang terpenting, jangan sampai ada pasien yang ditolak dengan alasan kamar penuh," tegasnya lagi.

Terkait laporan penolakan pasien, Dinkes telah berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit yang diadukan masyarakat. Dari hasil komunikasi, ditemukan bahwa sebagian petugas belum memperoleh informasi menyeluruh dari manajemen rumah sakit terkait mekanisme Probis.

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru