Kisruh Tender Jalan Nias Utara : Panitia & PT ARB Saling Sanggah Soal Jawaban Sanggah
POSMETRO MEDANRibut tender kerja peningkatan mutu infrastruktur Kabupaten Nias Utara yang dimenangkan perusahaan penawar harga tertinggi, h
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan— Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah milik negara, mantan Direktur PTPN II periode 2020–2023, Irwan Peranginangin, sempat bersilaturahmi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Kunjungan tersebut terjadi Agustus 2025 di mana Irwan bersama sejumlah pejabat PTPN II menemui Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar.
Namun, kini Irwan justru menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam penjualan aset tanah milik PTPN kepada pihak pengembang untuk pembangunan kawasan perumahan Citraland.
Baca Juga:
Berdasarkan data yang dihimpun, Irwan Peranginangin saat ini menjabat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo. Namun, ia resmi ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan aset PTPN I Region 1.
"Hari ini kami menahan tersangka IP, Direktur PTPN I tahun 2020–2023, atas dugaan tindak pidana penjualan aset PTPN I kepada PT Nusa Dua Propertindo melalui kerja sama operasional dengan PT Ciputra Land," ujar Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sumut, Arif Khadarman, dalam konferensi pers di Kantor Kejati Sumut, Kota Medan, Jumat malam (7/11/2025).
Baca Juga:
Arif menjelaskan, Irwan diduga melakukan pelanggaran dengan cara menginbrengkan (menyetorkan sebagai modal) aset berupa lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN II kepada PT Nusa Dua Propertindo tanpa izin dari pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan.
"Perbuatan IP selaku Direktur PTPN II tahun 2020–2023 yang menginbrengkan aset lahan HGU kepada PT NDP dilakukan tanpa persetujuan pemerintah cq Menteri Keuangan," jelas Arif.
Lebih lanjut, Arif mengungkapkan bahwa Kepala Kantor BPN Wilayah Sumut periode 2022–2025 (AKS), Kepala BPN Deli Serdang tahun 2022 (ARL), serta Direktur PT Nusa Dua Propertindo (IS) juga turut berperan dalam penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Nusa Dua Propertindo. Sertifikat tersebut diterbitkan tanpa memenuhi kewajiban kepada negara.
"Akibat perbuatan para tersangka, negara kehilangan aset sebesar 20 persen dari total luas HGU yang telah diubah menjadi HGB," pungkas Arif. (Instagram/BeritaNasionalTerkini)
POSMETRO MEDANRibut tender kerja peningkatan mutu infrastruktur Kabupaten Nias Utara yang dimenangkan perusahaan penawar harga tertinggi, h
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polrestabes Medan menggelar Lomba Cipta Lagu Musisi Jalanan di Aula
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tapsel Rumah Zakat imeresmikan masjid yang telah dibangun di Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapan
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Achiruddin Hasibuan membantah melakukan pemukulan terhadap warga bernama Fauzi di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia
Peristiwa 7 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kesempatan kerja bagi masyarakat terus menjadi perhatian Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Melalui berbagai
Medan 7 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Khairul Azmi, mendampingi Wali
Medan 7 jam lalu
Dr. Parlindungan Purba, S.H., M.M. adalah seorang tokoh masyarakat, pengusaha, dan politisi senior asal Sumatera Utara .
Profil 10 jam lalu
Polres Labuhanbatu mengamankan seoramg pria terduga pemgedar sabu.
Kriminal 10 jam lalu
Pencuri peralatan kerja di Homestay Gastro berakhir damai, korban sepakat cabut tuntutan.
Sumut 11 jam lalu
Wali Kota Wesly Silalahi mendorong Business Matching SPPG dan pelaku usaha jadi wadah koordinasi.
Sumut 12 jam lalu