Senin, 21 September 2026

PT Duta Agung Siap Tempuh Jalur Hukum, Dugaan “Main Mata” Warnai Tender Proyek Pengamanan di KNIA

Administrator C
Administrator - Selasa, 11 November 2025 18:05 WIB
PT Duta Agung Siap Tempuh Jalur Hukum, Dugaan “Main Mata” Warnai Tender Proyek Pengamanan di KNIA
IST
Bandara Kualanamu.

Sukdeep menegaskan, jika tidak ada klarifikasi resmi yang rasional dari AP Aviasi, pihaknya siap menempuh jalur hukum, termasuk pidana dan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dalam surat keberatan tertanggal 3 November 2025, PT Duta Agung Group menegaskan bahwa alasan pembatalan tender karena "tidak tercapainya kesepakatan harga" tidak berdasar.

Baca Juga:

AP Aviasi disebut meminta agar management fee diturunkan menjadi 2,27%, jauh di bawah angka realistis dan di bawah management fee perusahaan sebelumnya yang mencapai 9,8%.

Padahal, Duta Agung sudah menurunkan penawaran dari 8,2% menjadi 8,0%, serta memberikan harga di bawah HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar Rp32,27 miliar dengan penawaran Rp31,54 miliar.

Baca Juga:

Duta Agung menilai negosiasi yang dilakukan AP Aviasi tidak profesional dan melanggar prinsip keadilan dalam pengadaan barang dan jasa.

"Jika pembatalan ini didasarkan pada negosiasi harga, maka kami menduga ada penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang," tulis pihak Duta Agung dalam suratnya.

Hingga berita ini diturunkan, Plt Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi, Yosrizal Syamsuri, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan singkat.

Sementara itu, Direktur Human Capital AP Aviasi, Haris, menyatakan bahwa masalah tersebut akan dijelaskan oleh tim legal perusahaan.

"Nanti tim legal kami yang akan memberikan keterangan resmi. Komunikasi ke publik melalui Corporate Secretary & Legal sesuai SOP," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (6/11/2025).

Namun, pihak legal perusahaan, Hikmat, hanya mengatakan masih melakukan pengecekan prosedur dan regulasi. Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai dugaan kerja sama terselubung dengan IAS Support dan soal izin BUJP yang belum lengkap, Hikmat tidak lagi memberikan respons.

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Proyek Revitalisasi SDN 107436 Rumah Lengo Kecamatan STM Hulu Dipertanyakan
Sekda Deli Serdang Letakkan Batu Pertama Empat Proyek Infrastruktur di Sunggal
Pekerja Proyek Kantor Imigrasi di Asahan Diduga Tidak Memiliki SOP K3
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Mangihut Kesal, Jamintel Kejagung Disasar
Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Paluh Sibaji Segera Dimulai, Bupati: Pekerja Lokal Desil 1–2 Jadi Prioritas
komentar
beritaTerbaru