Minggu, 28 Juni 2026

Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk 5 Bandit Pencuri TBS PTPN – 4

Salamuddin Tandang - Kamis, 13 November 2025 21:14 WIB
Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk 5 Bandit Pencuri TBS PTPN – 4
Ist
Sat Reskrim Polres Simalungun HI (35), CPN (48), SD (43), Su (39), dan NSi (34) karena mencuri TBS.

Setelah penangkapan, kelima tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satuan Reskrim Polres Simalungun untuk diamankan dan diproses lebih lanjut.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap tindak kejahatan. "Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita," pungkasnya. (lam/Red)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Kisruh Tender Jalan Nias Utara : Panitia & PT ARB Saling Sanggah Soal Jawaban Sanggah
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polrestabes Medan Gelar Lomba Cipta Lagu Musisi Jalanan
Rumah Zakat Resmikan Masjid di Desa Tolang Julu, Hadirkan Pusat Ibadah dan Penguatan Kehidupan Masyarakat
Achiruddin Hasibuan Bantah Lakukan Pemukulan,  Sudah Saling Memaafkan, Dan Sempat Minta
Rico Waas Pastikan Lapangan Kerja Makin Terbuka,Siapkan Walk Interview, Job Fair, Hingga Kerja ke Jepang
Kadis Dinas SDABMBK Kota Medan Hadiri Gotong Royong dan Sapa Warga di Kecamatan Medan Sunggal
komentar
beritaTerbaru