Kamis, 12 Februari 2026
Pembongkaran Lapak PKL di Pasar III Tembung Diduga Dimanfaatkan Preman Memeras Pedagang

Camat Percut Sei Tuan A Fitrian Syukri: Tak Ada Bayar Agar Aman

Faliruddin Lubis - Selasa, 18 November 2025 01:53 WIB
Camat Percut Sei Tuan A Fitrian Syukri: Tak Ada Bayar Agar Aman
IST
Pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar III Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

POSMETRO MEDAN,Medan-Pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar III Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (17/11/2025), memunculkan persoalan baru.

Sejumlah pedagang mengaku menjadi korban pemalakan oknum preman yang meminta uang jutaan rupiah dengan janji lapak mereka tidak akan dibongkar. Praktik pungutan liar ini disebut semakin meresahkan warga dan pedagang kecil yang tengah berjuang mempertahankan penghasilan.

Menanggapi fenomena tersebut, Camat Percut Sei Tuan, A. Fitrian Syukri, menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan pembayaran apa pun terkait penertiban bangunan.

Baca Juga:

"Tidak ada istilah 'bayar agar aman'. Semua bangunan yang melanggar aturan tetap akan ditertibkan. Semua bangunan yang berdiri di atas parit akan dibongkar. Jangan mau tertipu iming-iming bahwa bangunan ilegal tidak dibongkar. Pemerintah tidak pernah meminta atau membenarkan pungutan seperti itu," tegas Fitrian.

Ia menjelaskan bahwa proses penertiban dilakukan sepenuhnya berdasarkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Tibum) Kabupaten Deli Serdang, demi memperlancar aliran drainase, menjaga kepentingan umum, dan menata kembali kawasan Pasar III Tembung yang selama ini semrawut.

Baca Juga:

Isu pungli makin ramai setelah sebuah akun bernama @AGEN DAGING TERMURAH turut membenarkan adanya praktik pemerasan terhadap para pedagang.

"Benar bang… sering kali para pedagang dizalimi. Tolonglah pihak Polsek Medan Tembung segera menangkap preman itu," tulis akun tersebut.

Beberapa komentar lain dari warga juga mengungkapkan keluh kesah serupa. Salah seorang warga yang mengaku tinggal di Pasar III Tembung menuliskan bahwa oknum preman meminta uang Rp5 juta kepada pedagang agar lapak yang sudah dibeton tidak ikut dibongkar.

"Preman meminta uang ke pedagang Rp5 juta supaya lapak tidak dibongkar. Berarti pemerintah bisa diatur preman. Tolong datang lagi ke lokasi, kasihan rakyat kecil," tulisnya.

Keterangan ini memicu kekhawatiran bahwa oknum tertentu memanfaatkan momen penertiban untuk mencari keuntungan pribadi, sementara di sisi lain pedagang kecil kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.

Tags
beritaTerkait
2 Kajari di Sumut Dicopot Usai Diperiksa Kejagung, Diduga Terkait Pengutipan Uang ke Kades
Bersekongkol dengan Pihak Leasing, Wanita Ini  Buat Laporan Palsu dan Ngaku Dibegal
Gubernur Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan
Spesialis Ganjal ATM Modus 'Lem Setan' Dibekuk di Siantar, Beraksi di 27 TKP
Tim Gabungan Kecamatan Medan Kota dan Amplas, Dinas Terkait Tertibkan PKL SM Raja dan M Nawi Harahap
Lokasi Jatuh Pesawat ATR Menantang, Tim SAR Gabungan Temukan Jendela Pesawat Hingga Buku Pilot
komentar
beritaTerbaru