Selasa, 17 Februari 2026

Polisi Tindaklanjuti Informasi Medsos Dugaan Galian C di Labura

Evi Tanjung - Selasa, 18 November 2025 21:50 WIB
Polisi Tindaklanjuti Informasi Medsos Dugaan Galian C di Labura
Ist
Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu cek langsung ke lapangan, soal galian C

POSMETRO MEDAN, Labuham

batu-Guna menindaklanjuti laporan masyarakat di media sosial (medsos) mengenai dugaan aktivitas Galian C di aliran Sungai Si Pilpiil, Dusun Pulo Hopur, Desa Silumajang, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu melakukan pengecekan langsung ke lapangan, Selasa (18/11/2025).

Sebelum menuju ke lokasi, sekitar pukul 10.00 WIB, personel Polsek NA IX-X bersama Babinsa Koramil 07/Akb melakukan koordinasi dengan perangkat Desa Silumajang untuk menghimpun informasi awal. Kemudian tim gabungan turun langsung ke area Sungai Si Pilpil guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di medsos (Facebook dan TikTok).

Baca Juga:

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek NA IX-X, AKP Yustina itu turut melibatkan unsur pemerintahan desa, yaitu Pj Kades Baharuddin Ritonga, Ketua BPD Alimun Sipahutar, Ketua LPM Maksum Ritonga, serta pihak keluarga pemilik lahan.

Dari hasil pengecekan, Pj Kades Silumajang, Baharuddin Ritonga menegaskan bahwa informasi tentang adanya kegiatan Galian C di Sungai Si Pilpil yang viral di media sosial tidak sesuai fakta di lapangan. Ia menyampaikan bahwa sejak menjabat sebagai Pj Kades pada 4 November 2025, tidak ada kegiatan Galian C yang beroperasi di wilayah tersebut.

Baca Juga:

Sementara itu, Ahmad Soleh Pasaribu, pemilik akun Tiktok Amad Pasaribu, menjelaskan bahwa video Galian C yang diunggah bukan berasal dari Sungai Si Pilpil. Video tersebut diambil sekitar dua tahun lalu di beberapa lokasi berbeda yaitu Desa Janji Bilah Barat, Dusun Napompar Desa Pematang, serta Desa Simonis Aek Natas.

"Tidak ada kaitan antara video tersebut dengan lokasi Desa Silumajang," tegasnya.

Sementara itu, keluarga pemilik lahan, Murni Pasaribu membenarkan bahwa pada Oktober 2025 akhir, pernah dilakukan pengambilan pasir batu (sirtu) di sungai tersebut menggunakan alat berat. Namun, hanya berlangsung sekitar satu minggu.

Murni menambahkan, material sirtu tersebut digunakan untuk perbaikan jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pulo Hopur. "Bukan untuk aktivitas Galian C komersial," tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh di lapangan, Polsek NA IX-X tidak menemukan adanya aktivitas Galian C yang beroperasi di lokasi sebagaimana diberitakan di media sosial.

Tags
beritaTerkait
Duh! Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar, ALMASAR-SUMUT Laporkan Kajari Labusel ke JAMWAS RI
"Tangkap Gitok" Sudah Diborgol Masih Nekat Kabur, Diduga Masih Berkeliaran Polisi Diminta Tegas
Polres Labuhanbatu Sita Sabu dan Ketamin Miliaran dari Residivis Narkotika
UINSU Medan dan Yayasan Akbar Insan MoU, Perkuat Akses Pendidikan Tinggi Di Labuhanbatu Utara
Yahdi Khoir: Jangan Gusur Rakyat Demi Keserakahan Korporasi, Hentikan Represi Terhadap Masyatakat dan Petani
Pasca Spanduk Viral "Inilah Kampung Narkoba" di Labuhanbatu, Rumah Ganda Didatangi Polisi
komentar
beritaTerbaru