Heboh! Ditemukan Jejak Diduga Harimau di Sport Center Desa Parbubu Dolok, Tapanuli Utara
Ditemukan jejak diduga kuat binatang buas Harimau di Sport Center Desa Parbubu Dolok, bikin heboh warga setempat.
Sumut 32 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan - Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (ALMASAR-SUMUT) menyatakan akan melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan beserta sejumlah oknum jaksa ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) RI.
Laporan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp1,9 miliar di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kasus yang dimaksud merupakan dugaan penyimpangan dalam kegiatan pengadaan dan penyaluran bantuan pada program rehabilitasi sosial penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) non-HIV/AIDS dan NAPZA di luar panti sosial, serta kegiatan fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil penyidikan pihak kejaksaan, telah ditetapkan tujuh orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial RN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPS sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), HN selaku Direktur CV Sri Rezeki, N selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang juga menjabat sebagai kepala dinas, serta AB dan GGRS. Satu tersangka lainnya berinisial YML, yang diketahui merupakan anggota Polri aktif.
YML sebelumnya mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Rantauprapat atas penetapan dirinya sebagai tersangka, namun permohonan tersebut ditolak hakim sekitar dua bulan lalu.
Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Victoris Parlaungan Purba, melalui Kepala Seksi Intelijen, Oloan Sinaga, membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Benar, dalam penyidikan dugaan tipikor ini sudah ditetapkan tujuh orang tersangka," ujar Oloan Sinaga saat dikonfirmasi.
Menurutnya, dari hasil penyidikan ditemukan dugaan penyimpangan anggaran, antara lain penggunaan data fiktif dan praktik mark up. Seluruh tersangka telah menjalani pemeriksaan intensif.
Namun hingga saat ini, para tersangka belum dilakukan penahanan. Oloan menjelaskan bahwa para tersangka dinilai kooperatif dan sebagian masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif, sehingga belum dilakukan upaya penahanan.
Sementara itu, Ketua Umum ALMASAR-SUMUT, Agum Ermar H. Siregar, menyatakan pihaknya menemukan dugaan adanya keterlibatan pihak lain yang diduga berupaya memengaruhi proses hukum agar para tersangka tidak ditahan.
Ditemukan jejak diduga kuat binatang buas Harimau di Sport Center Desa Parbubu Dolok, bikin heboh warga setempat.
Sumut 32 menit lalu
Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan upaya penyelundupan 24 Kg sabu.
Medan 42 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Syafrizal Bancin menyampaikan seti
Medan 52 menit lalu
Kesehatan Hotman Paris Hutapea dikabarkan menurun drastis, usai dilaporkan ke Polisi atas dugaan ucapan yang merendahkan wartawan.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Pemain Sepak Bola Uruguay Si Bola Bruno Bentancor Meninggal Dunia di Usia 22 Tahun.
Sport 3 jam lalu
Fans Argentina Bentrok dengan Polisi di Buenos Aires Setelah Kekalahan Final Piala Dunia FIFA 2026.
Inter-Nasional 3 jam lalu
Personel Polsek Bandar Pulau Bongkar Barak Yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba.
Sumut 3 jam lalu
Nenek Jumiati Tewas Terbakar di Dalam Kamar Rumahnya.
Peristiwa 4 jam lalu
Wali Kota Wesly Silalahi Sampaikan Job Fair jadi Jembatan Perusahaan dengan Pencari Kerja
Bisnis 4 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Penegasan ini disampaikan Rico Waas saat memimpin Rapat Koordinasi Peningkatan Pelayanan PBG di Balai Kota Medan, Ra
Medan 9 jam lalu