Jumat, 25 September 2026

Polres Asahan Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa

Tersangka Kepala Desa Suka Makmur Terancam Hukuman Berat
Salamuddin Tandang - Rabu, 26 November 2025 19:36 WIB
Polres Asahan Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa
Ist
Kepala Desa Suka Makmur, Inisial S, periode 2018 hingga 2024 kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Polres Asahan saat ini sedang melengkapi Berkas Perkara dan akan segera mengirimkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri Asahan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi sampai tingkat desa.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Asahan dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang melibatkan pengelolaan dana desa. Kasus ini juga menjadi bagian dari upaya untuk memastikan agar Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan bukan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:

"Kasus ini menjadi perhatian kami untuk memastikan agar dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tidak disalahgunakan. Kami akan terus mendalami kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah," tegas Kapolres.(lam)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Melihat dari Dekat Sosok Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Terlama Sejak Era Reformasi
Peduli Sesama, DPC GRIB Jaya Kota Medan dan PAC Medan Tembung Bagikan Ratusan Porsi Makanan di 'Jumat Berkah'
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu, 1,36 Gram Dijadikan Barang Bukti
Toba Caldera Culture Festival Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir
Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Kota Pematangsiantar
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik
komentar
beritaTerbaru