Rabu, 17 Juni 2026

Polres Asahan Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa

Tersangka Kepala Desa Suka Makmur Terancam Hukuman Berat
Salamuddin Tandang - Rabu, 26 November 2025 19:36 WIB
Polres Asahan Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa
Ist
Kepala Desa Suka Makmur, Inisial S, periode 2018 hingga 2024 kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Polres Asahan saat ini sedang melengkapi Berkas Perkara dan akan segera mengirimkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri Asahan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi sampai tingkat desa.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Asahan dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang melibatkan pengelolaan dana desa. Kasus ini juga menjadi bagian dari upaya untuk memastikan agar Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan bukan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:

"Kasus ini menjadi perhatian kami untuk memastikan agar dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tidak disalahgunakan. Kami akan terus mendalami kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah," tegas Kapolres.(lam)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Maknai Muharam dengan 3 Momentum ; Muhasabah, Hijrah dan Tajdid
PT DPM Beli Lahan Warga Rp1,6 M Tapi Masih Dibayar Rp100 Juta, Jangan Ribut di Medsos!
Dinas SDABMBK Kota Medan Buka Pembekalan dan Uji Sertifikasi Fasilitator Teknis
Begini Kerja KKMP Jika Sudah Sampai di Kelurahan
Nilai Tukar Rupiah Rabu, 17 Juni 2026 Dibuka Melemah
Polres Pematangsiantar Bekuk Pemilik Ganja 12,36 Gram
komentar
beritaTerbaru