Melihat dari Dekat Sosok Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Terlama Sejak Era Reformasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikenal memiliki latar belakang dan rekam jejak kehidupan yang sederhana sejak masa muda.
Profil 10 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Asahan – Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi penggunaan Dana Desa (DD) yang melibatkan S, Kepala Desa Suka Makmur, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, pada tahun anggaran 2023. Kasus ini diduga telah merugikan negara hingga lebih dari Rp 400 juta.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Asahan berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/A/20/VIII/2024/SPKT.SAT RESKRIM/RES ASAHAN yang dilaporkan pada 5 Agustus 2024. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan audit investigasi, polisi akhirnya mengungkap dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang digunakan untuk sejumlah proyek fisik yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Dari hasil investigasi, ditemukan bahwa S, yang menjabat sebagai Kepala Desa Suka Makmur periode 2018-2024, telah mengelola Dana Desa Suka Makmur tahap I dan II tahun 2023 sebesar Rp 620.906.400. Namun, penggunaan dana tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara melalui beberapa proyek yang dikerjakan di desa tersebut, diantaranya :
Baca Juga:
• Pembangunan Kandang Ayam Boiler.
• Pemeliharaan Jalan Rabat Beton.
Baca Juga:
• Pembangunan Perpustakaan, Kamar Mandi dan Paving Blok.
Total Kerugian Negara Mencapai Rp.413 Juta
Hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Asahan ditemukan kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp.123.771.358 dan ditemukan kekosongan kas desa sebesar Rp 250.000.000 serta kewajiban pajak yang belum dibayar sebesar Rp 39.891.451.
Tersangka dalam kasus ini S, menjabat sebagai Kepala Desa Suka Makmur periode 2018 hingga 2024 kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti, di antaranya surat permohonan pencairan Dana Desa dan Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Desa.
Polres Asahan saat ini sedang melengkapi Berkas Perkara dan akan segera mengirimkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri Asahan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi sampai tingkat desa.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Asahan dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang melibatkan pengelolaan dana desa. Kasus ini juga menjadi bagian dari upaya untuk memastikan agar Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan bukan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kasus ini menjadi perhatian kami untuk memastikan agar dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tidak disalahgunakan. Kami akan terus mendalami kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah," tegas Kapolres.(lam)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikenal memiliki latar belakang dan rekam jejak kehidupan yang sederhana sejak masa muda.
Profil 10 menit lalu
POSMETRO MEDAN DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan kembali menunjukkan kepedulian nyatanya kepada masyarakat. Ber
Medan 49 menit lalu
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Amankan 1,36 Gram Barang Bukti
Peristiwa 55 menit lalu
Toba Caldera Culture Festival Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir.
Sumut satu jam lalu
Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Kota Pematangsiantar.
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Bertempat di salah satu hotel di Bogor, Jawa Barat, Badan pemulihan asset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia menggela
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH diwakili Koordinator Bidang Tindak Pidana, Dr.Ricky Syaputra, turut hadir pa
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut), Eko Adhyaksono, SH.,MH, hadir sebagai penguji pada sem
Medan 3 jam lalu
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan.
Peristiwa 6 jam lalu
POSMETRO MEDAJ, Kuala Lumpur Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Karo meraih Gold Medal pada World Invention Competition and Exhibition (
Global 10 jam lalu