Nilai Tukar Rupiah Senin, 30 Maret 2026 Pagi Melemah Menjadi Rp16.981 per Dolar AS
Nilai tukar Rupiah Senin, 30 Maret 2026 pagi jadi Rp16.981 per Dolar AS melemah 1 poin dari penutupan perdagangan sebelumnya.
Bisnis 34 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Simalungun – Penolakan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Simalungun terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Simalungun, Pematang Raya, Jumat (28/11/2025), memunculkan dugaan pelanggaran tata tertib (tatib) DPRD.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa persoalan bermula dari surat Bupati Simalungun Nomor: 900.1/44/2025 tentang Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 tertanggal 30 Oktober 2025 yang dikirimkan kepada DPRD tanpa dilampiri dokumen KUA PPAS. Meski demikian, DPRD tetap menjadwalkan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada 10 November 2025.
Namun hingga rapat Banmus dibuka pukul 11.45 WIB, dokumen KUA PPAS belum juga diterima DPRD. Tak ada pembahasan terkait dokumen tersebut, sehingga rapat ditutup pada pukul 12.20 WIB hanya dengan menetapkan agenda kegiatan DPRD untuk November 2025.
Baca Juga:
Ketiadaan dokumen KUA PPAS pada rapat tersebut tercatat dalam Notulen Rapat, khususnya pada poin 3 yang berbunyi: "Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah sepakat Keputusan Rapat Badan Musyawarah dapat berubah apabila pihak Eksekutif telah menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2026."
Notulen tersebut ditandatangani Ketua DPRD Sugiarto SE dan Plt Sekretaris DPRD Ronny Rudyanto AP M.Si pada 10 November 2025.
Baca Juga:
Menurut informasi, setelah rapat Banmus itu ditutup, pihak eksekutif baru menyerahkan dokumen KUA PPAS kepada DPRD. Akibatnya, DPRD kembali menjadwalkan rapat Banmus pada keesokan hari, 11 November 2025.
Pada rapat Banmus kedua ini, dilakukan perubahan agenda kegiatan DPRD untuk bulan November 2025. Selain itu, disusun jadwal dan acara pembahasan Ranperda APBD TA 2026 yang berlangsung pada 19–28 November 2025.
Namun tindakan perubahan agenda tersebut dinilai menyalahi Tatib DPRD. Pasal 66 ayat (2) Bagian Ketiga tentang Badan Musyawarah menyebutkan bahwa agenda DPRD yang telah ditetapkan Banmus hanya dapat diubah melalui rapat paripurna. Dugaan pelanggaran tatib inilah yang menjadi alasan mendasar Fraksi Gerindra menolak pengesahan R-APBD 2026.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Simalungun, Erwin Parulian Saragih ST, membenarkan adanya dugaan pelanggaran tersebut. Ia menilai persoalan bermula dari lambatnya penyerahan dokumen KUA PPAS oleh pihak eksekutif sehingga memaksa proses pembahasan dilakukan terburu-buru.
"Dokumen KUA PPAS diserahkan eksekutif sudah lewat tenggang waktu yang ditetapkan aturan pengelolaan anggaran daerah. Seolah-olah dipaksakan agar pembahasannya tidak detail karena waktunya hanya sekitar satu minggu, termasuk jadwal paripurna. Bagaimana kami menelaah anggaran untuk sekitar 33 OPD, 32 kecamatan, 3 RSUD, dan 2 BUMD hanya dalam waktu singkat?" ujar Erwin dengan nada kesal saat ditemui di Pematangsiantar, Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Nilai tukar Rupiah Senin, 30 Maret 2026 pagi jadi Rp16.981 per Dolar AS melemah 1 poin dari penutupan perdagangan sebelumnya.
Bisnis 34 menit lalu
cuaca kota Medan Senin 30 Maret 2026 diguyur hujan ringan seluruh kecamatan.
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Padang Lawas Seorang balita perempuan yang sempat ditemukan tanpa pendamping di area SPBU Hutalombang, Kabupaten Padang L
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Deli Serdang Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSI, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polresta
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekal
Bisnis 2 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Pelantikan Pengurus Punguan Pasaribu Dohot Boruna (PPDB) Kota Medan periode 20262030 di Bernada Hall, Jalan Jamin
Sumut 12 jam lalu
Polisi Gagalkan Peredaran 4,2 Kg Sabu Jaringan Internasional di Asahan.
Kriminal 14 jam lalu
Siswi Kelas 2 SMA Diduga Dilarikan Pria Paruh Baya, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Peristiwa 19 jam lalu
Polrestabes Medan Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas serta Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H
Medan 19 jam lalu
Ketua DPD IPK Deli Serdang Hadiri Halal Bihalal DPD IPK Sumut.
Medan 19 jam lalu