Selasa, 15 September 2026

Bupati Langkat Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Pelantikan PPPK Tahap II

Faliruddin Lubis - Rabu, 26 November 2025 07:29 WIB
Bupati Langkat Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Pelantikan PPPK Tahap II
TRG/Ist
Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos., M.AP, Bupati memimpin pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

POSMETRO MEDAN,Stabat- Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Langkat.

Melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos., M.AP, Bupati memimpin pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II di Jentera Malay, Stabat, Selasa (25/11/2025).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Langkat Nomor 800.1.2.5/41/BKD/2025 tentang Pengangkatan Calon PPPK menjadi PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024. Sebanyak 110 orang resmi dilantik, terdiri dari 82 tenaga guru, 24 tenaga kesehatan, dan 4 tenaga teknis yang akan memperkuat pelayanan pemerintah di berbagai sektor.

Baca Juga:

Mewakili Bupati, Sekda Langkat menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan profesionalisme dalam mengemban amanah sebagai bagian dari birokrasi negara.

"Sumpah yang saudara ucapkan mengandung makna yang sangat dalam, sebuah janji untuk diri sendiri, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.

Baca Juga:

Amril juga mengingatkan seluruh PPPK yang baru dilantik agar mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan perkembangan teknologi.

"Di tengah era digitalisasi, kami menekankan agar cepat bertransformasi, berinovasi dan memanfaatkan teknologi. Hal ini penting untuk mempermudah pekerjaan, meningkatkan efisiensi serta memberikan pelayanan yang cepat dan transparan kepada masyarakat," tegasnya.

Menutup sambutannya, ia berpesan agar seluruh ASN yang dilantik senantiasa memegang teguh integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

"Patuhi sumpah/janji yang telah diucapkan, laksanakan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi serta jaga nama baik korps ASN dan instansi tempat Anda bekerja," pungkasnya.(TRG)

Tags
beritaTerkait
Lima ASN Deli Serdang Dijatuhi Hukuman Disiplin
Video Asusila Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Viral, Keduanya Terancam Dipecat
Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi
17 Pejabat Pemkab Deli Serdang Dilantik, Wabup Lom Lom: Jangan Bekerja Sendiri-SendiriJag8
Seorang Diduga PPPK Pemkab Dairi Melawan saat Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Kadis SDABMBK Medan Khairul Azmi Dikeker KPK
komentar
beritaTerbaru