Senin, 16 Februari 2026

Kurang Gercep Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Karo Hanya Bisa Minta Maaf

Evi Tanjung - Selasa, 02 Desember 2025 20:36 WIB
Kurang Gercep Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Karo Hanya Bisa Minta Maaf
Ist
Antrian panjang kenderaan masih mewarnai di setiap SPBU di Tanah Karo

Mengawasi distribusi BBM, Mengkoordinasikan dengan pemerintah pusat dan Undang-Undang nomor 30 Tahun 2007 tentang energi juga mengatur bahwa Pemda memiliki peran dalam mengelola energi, terimaksud BBM dalam wilayahnya.

Mengenai kelangkan BBM tersebut pemerintah kab.Karo cuma bisa melakukan permintaan maaf kepada masyarakat yang dipublikasikan melalui akun Facebook milik Dinas Kominfo Kab.Karo pada Minggu (30/12/2025).

"Pemerintah Kabupaten Karo memohon maaf atas ketidaknyamanan yang disebabkan oleh kelangkaan BBM yang terjadi di beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Karo. Hal ini disebabkan oleh keterlambatan distribusi dari pihak Pertamina" kutipan Pemkab.Karo.(jpg)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru