Senin, 16 Februari 2026

Kurang Gercep Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Karo Hanya Bisa Minta Maaf

Evi Tanjung - Selasa, 02 Desember 2025 20:36 WIB
Kurang Gercep Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Karo Hanya Bisa Minta Maaf
Ist
Antrian panjang kenderaan masih mewarnai di setiap SPBU di Tanah Karo

POSMETRO MEDAN, Tanah Karo - Sampai hari ini warga Tanah Karo khawatir dengan kelangkaan BBM ini, karena aktivitas mereka terganggu .

Sudah beberapa ini kelangkaan BBM hampir merata di semua wilayah dan uniknya Pemkab hanya bisa diam seribu bahasa

Sangking sulitnya mendapatkan BBM warga rela antri hingga malam hari . Bahkan warga Kabanjahe dan Berastagi rela parkir bermalam di SPBU . Itu pun kalau ada, kalau tidak ada balik bermalam lagi.

Niko Sinaga warga Kabanjahe berprofesi sebagai tukang becak sangat menghawatirkan kelangkaan BBM tersebut.

" Udah tiga hari kelangkaan BBM ini terjadi, saya sebagai tukang becak sangat menghawatirkan karena tidak ada minyak kendaraan, kami tidak bisa cari uang untuk kebutuhan sehari-hari," kata Naga.

Lanjut Sinaga, dari tadi pagi dia sudah keliling ke setiap SPBU Kabanjahe mencari minyak pertalite." Puji Tuhan saya dapat info dari pengendara lain kalau di SPBU Laudah Kabanjahe ada jenis minyak jenis Pertamax, saya kesana tapi karena antrian panjang dan amburadul ada warga bawak jeriken, BBM tersebut habis,makanya saya cari lagi ke SPBU simpang tiga ini, pungkas Niko Sinaga.

Sama halnya dikatakan Roberto supir mini bus (Merga Silima)." Udah dari tadi pagi aku stanby nunggu disini, udah bosan sebetulnya tapi karena kebutuhan terpaksa aku pertahankan. Atas kelangkaan BBM tersebut saya berharap agar pemerintah kabupaten Karo mendengarkan dan membantu kesusahan warga," ucap Berto.

Dikonfirmasi Kabag Perekonomian dan Sumbe Daya Alam Kab.Karo, Jepta Tarigan ke kantornya, Selasa (02/12 /2025) pukul 10.31 Wib prihal kelangkaan minyak tersebut, salah satu staf mengatakan lagi ujian di aula.

Dikonfirmasi kembali pukul 12.53 Wib melalui pesan whatsapp pribadinya terkait hal diatas, Kabag perekonomian bukannya menjawab tapi mengirim nomor kontak yang tidak dikenal.

Diperoleh dari meta Al bahwa Peran Pemda dalam menangani kelangkaan BBM berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah salah satunya

Mengawasi distribusi BBM, Mengkoordinasikan dengan pemerintah pusat dan Undang-Undang nomor 30 Tahun 2007 tentang energi juga mengatur bahwa Pemda memiliki peran dalam mengelola energi, terimaksud BBM dalam wilayahnya.

Mengenai kelangkan BBM tersebut pemerintah kab.Karo cuma bisa melakukan permintaan maaf kepada masyarakat yang dipublikasikan melalui akun Facebook milik Dinas Kominfo Kab.Karo pada Minggu (30/12/2025).

"Pemerintah Kabupaten Karo memohon maaf atas ketidaknyamanan yang disebabkan oleh kelangkaan BBM yang terjadi di beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Karo. Hal ini disebabkan oleh keterlambatan distribusi dari pihak Pertamina" kutipan Pemkab.Karo.(jpg)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru