Jumat, 13 Februari 2026

Anggota DPRD Dairi Dari PDIP Desak Pusat Tetapkan Status Darurat Nasional

Evi Tanjung - Minggu, 07 Desember 2025 19:58 WIB
Anggota DPRD Dairi Dari PDIP Desak Pusat Tetapkan Status Darurat Nasional
Ist
Anggota DPRD Dairi Ferry Marlinton Sinaga SM.

POSMETRO MEDAN, Medan -- Desakan kepada pemerintah pusat untuk segera menetapkan status darurat nasional terhadap bencana banjir dan tanah longsor di Sumut, Sumbar dan Aceh, semakin ramai disuarakan politisi PDIP. Kali ini datang dari Ferry Marlinton Sinaga SM.

Kepada awak media, Minggu (07/12/2025), Anggota DPRD Kabupaten Dairi dari Fraksi PDI Perjuangan dengan tegas mengatakan, "Saya minta pemerintah pusat untuk segera menetapkan bencana banjir dan longsor di tiga provinsi di Sumatera, Sumatera Utara (Sumut), Aceh, dan Sumatera Barat (Sumbar) sebagai bencana nasional!"

"Bencananya sangat memprihatinkan. Harus segera ditetapkan sebagai bencana nasional agar penanganannya dapat berjalan dengan cepat dan optimal," tutur Ferry.

Dikatakannya, banjir dan longsor mengakibatkan 3 propinsi itu porak poranda. Jatuhnya korban jiwa dan luka-luka juga terus bertambah. Bahkan tak sedikit yang hilang.

Dengan ditetapkannya status bencana nasional, kata Ferry, maka pemerintah dapat melakukan penanganan yang benar-benar optimal dan menyeluruh terhadap seluruh dampak yang ditimbulkan bencana.

Dijelaskannya, selain banyaknya korban jiwa, luka-luka dan hilang, saat ini banyak juga korban yang kesulitan untuk mendapatkan makanan, air bersih, hingga pertolongan medis.

"Bila tidak ditangani cepat dan tepat, maka kondisi para korban akan semakin memburuk dan berdampak pada lebih banyak aspek lain. Saudara-saudara kita di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat harus segera ditolong," ucapnya. (rel)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru