Rabu, 11 Februari 2026

Pungli Korban Bencana Rp800 Ribu, 2 Pegawai RSUD di Sibolga Dipecat

Administrator - Selasa, 09 Desember 2025 11:36 WIB
Pungli Korban Bencana Rp800 Ribu, 2 Pegawai RSUD di Sibolga Dipecat
Pemko Sibolga saat press konferensi pers terkait pungli pemulangan jenazah korban bencana di RSUD FL Tobing Sibolga. (Dok Pemkot Sibolga)

POSMETRO MEDAN,Sibolga -- Pemkot Sibolga membantah tuduhan mengenai dugaan pungutan biaya pemulasaran jenazah korban bencana alam oleh RSUD FL. Tobing Kota Sibolga. Pihaknya menyebut ada oknum pegawai yang melakukan pungli secara pribadi yang kini dipecat.

"Pungutan tersebut bukan kebijakan rumah sakit, melainkan tindakan pribadi oknum. Atas perintah Wali Kota Sibolga, kami mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat," ungkap Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Sekretariat Daerah Kota Sibolga Denni Aprilsyah Lubis saat konferensi pers, Senin (8/12/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan dua pegawai RSUD yang terlibat telah diberi sanksi pemutusan hubungan kerja, masing-masing berinisial AT dan KHS. Sementara satu oknum ASN akan diproses lebih lanjut oleh Inspektorat.

"Seluruh dokumen pemberhentian maupun rekomendasi pemeriksaan telah dipersiapkan dan disampaikan sesuai prosedur," ujarnya.

Denni juga meluruskan pemberitaan di salah satu media yang menyebut keluarga korban bernama Doris membayar Rp3 juta kepada pihak rumah sakit.

"Hasil konfrontasi menunjukkan jumlah yang dibayarkan adalah Rp 800 ribu, dan itu diberikan kepada oknum, bukan kepada RSUD FL. Tobing Kota Sibolga," jelasnya.

Terkait hal ini, Direktur dan Wakil Direktur RSUD FL. Tobing telah mengembalikan uang tersebut langsung kepada pihak keluarga.

Sementara itu, Direktur RSUD FL. Tobing Ivona Hasfika menegaskan bahwa sejak awal terjadinya bencana, pihaknya telah menginstruksikan seluruh pegawai agar tidak melakukan kutipan biaya apa pun, baik layanan di IGD, rawat jalan, rawat inap, hingga pelayanan pemulasaran jenazah.

Seluruh layanan tersebut digratiskan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang terdampak bencana.

"Untuk korban luka, seluruh layanan IGD, rawat jalan, hingga rawat inap ditangani tanpa biaya. Untuk korban meninggal, seluruh proses penanganan jenazah di rumah sakit juga tidak dipungut biaya. Ambulans untuk pengantaran jenazah pun digratiskan," jelas Ivona.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru