Kamis, 12 Februari 2026

AMPERA Desak Kejari Batu Bara Usut Dugaan Penyimpangan DAU 2025 Rp 1,36 Miliar

Faliruddin Lubis - Rabu, 10 Desember 2025 10:00 WIB
AMPERA Desak Kejari Batu Bara Usut Dugaan Penyimpangan DAU 2025 Rp 1,36 Miliar
IST
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Batu Bara (AMPERA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Jalan Kayu Ara, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Selasa (09/12/2025).

POSMETRO MEDAN,Talawi– Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Batu Bara (AMPERA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Jalan Kayu Ara, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Selasa (09/12/2025).

Koordinator AMPERA, Ahmad Fatih Sultan, menyampaikan bahwa berdasarkan fungsi pengawasan publik yang mereka lakukan, ditemukan adanya dugaan kecurangan (fraud) dan tindak pidana korupsi pada kegiatan rehabilitasi toilet (jamban) dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta sanitasinya di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.

Kegiatan tersebut menggunakan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai Rp 1.369.368.000.

Baca Juga:

Menurut Sultan, Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara melaksanakan rehabilitasi toilet di 18 titik, dengan pagu anggaran masing-masing sebesar Rp 76.076.000 per unit.

Ia menduga kuat telah terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaksanaannya sehingga perlu adanya atensi serius dari aparat penegak hukum.

Baca Juga:

Sultan juga meminta Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara melalui Kasi Pidsus untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait anggaran tersebut. Selain itu, ia mendesak agar Kejari memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Wali Wala Sagala, S.Pd.

Menanggapi aksi tersebut, Kasubsi I Bidang Intelijen Kejari Batu Bara, Tomey H.R. Pandiangan, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan yang disampaikan AMPERA dan akan memprosesnya sesuai prosedur. "Laporan ini akan kami telaah terlebih dahulu. Jika data pendukung lengkap, tentu akan segera kami tindak lanjuti," ujarnya.

Tomey menambahkan bahwa laporan resmi perlu dimasukkan ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) disertai dokumen pendukung. "Kalau bisa, laporan itu besok sudah kami terima. Untuk bapak-bapak yang ingin audiensi, beberapa orang dipersilakan masuk," ungkapnya. (rak)

Tags
beritaTerkait
Warga Demo Polres Pelabuhan Belawan, Tuntut Pelaku dan Bandar Narkoba Ditangkap
Sidang Pembacaan Tuntutan Jaksa Jhon Wesley, 3 Pelaku Dituntut 8 Sampai 10 Tahun
Aksi Kemanusiaan Jurnalis Junaedi Daulay Diapresiasi Ketua PWI Sumut
Kejari Tanjung Balai Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Dua Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang Dipanggil Kejagung, Kejati Sumut Tegaskan Bukan Penangkapan
3 Pejabat Kejari Padang Lawas Diperiksa, Dugaan Pungutan Rp15 Juta Dana Desa
komentar
beritaTerbaru