Rabu, 01 April 2026

Hairil Anwar Bantah Gunakan Jabatan Intimidasi Anggota DPRD Binjai

Evi Tanjung - Sabtu, 13 Desember 2025 22:07 WIB
Hairil Anwar Bantah Gunakan Jabatan Intimidasi Anggota DPRD Binjai
Oji
Wakil Ketua II DPRD Binjai Hairil Anwar Bantah Gunakan Jabatan Intimidasi Anggota

POSMETRO MEDAN, Binjai -Wakil Ketua II DPRD Kota Binjai dari Fraksi PKS Hairil Anwar membantah kalau dirinya menyalahgunakan wewenang jabatan dengan mengintimidasi menekan anggota DPRD saat Rapat gabungan Komisi Pembahasan APBD tahun 2026.

Bermula pada Rapat Gabungan Komisi, 29 November 2024 lalu , Wakil Ketua II DPRD diduga mengeluarkan ancaman terbuka. Kami punya hak dan kewajiban tidak menandatangani perjalanan dinas bapak/ibu sekalian.

Pernyataan itu disebut tertuju kepada anggota yang mengkritik anggaran jasa pengamanan Rp 600 juta, yang dinilai tidak proporsional dan tidak mencerminkan prioritas publik.

Baca Juga:

Anggota DPRD Binjai Fitri Mutiara Harahap dari Fraksi PAN mengadukan dugaan intimidasi, penyalahgunaan wewenang oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Binjai, Hairil Anwar pada Rapat Gabungan Komisi pembahasan APBD 2026. Aduan itu melalui laporan resmi nomor 099/KH.ABS/S.PDPKD/XII/ 2025 resmi sudah di terima sekretariat DPRD Kota Binjai.

Terkait hal itu Hairil Anwar kepada wartawan , Jum' at,(12/12/2025) malam, membantah telah menyalahgunakan wewenang jabatan mengintimidasi menekan anggota seperti yang dituduhkan kepadanya .

Baca Juga:

" Dapat saya jelaskan, awal saya sebagai Pimpinan tahun 2024 saya sudah merancang program anggaran pengamanan kantor DPRD Binjai dan anggaran pengamanan rumah pimpinan dewan," ujarnya.

"Waktu itu saya kordinasi dan memanggil Kasatpol PP agar menambah personil penjagaan Kantor DPRD Binjai dan rumah pimpinan DPRD," kata Hairil Anwar.

Kenapa kita menambah personil sambung Hairil, karena barang-barang dikantor DPRD Binjai banyak yang hilang termasuk besi penutup air, namun penambahan personil di kantor DPRD Binjai tidak terwujud.

Hal ini dikarenakan pada tahun ini Satpol PP tidak lagi sebagai tenaga honorer dan kini menjadi P3K, karena aturan sekarang mengikuti aturan P3k, jadi hasil saran diskusi kami agar dipihak ketigakan saja pengamanan kantor DPRD Binjai, mengingat pada waktu itu anggaran tahun 2025 terbatas untuk Security.

Mengapa tahun 2026 kami kembali menganggarkan, karena setiap dalam forum rapat Forkopimda, Kapolres Binjai menyampaikan kepada kami mengingat Rumah Dinas Kapolres Binjai persis disamping gedung DPRD Binjai, Kapolres Binjai sulit tidur malam terganggu kebisingan suara dari gedung DPRD Binjai,

," ungkap Hairil.

Hal ini dikarenakan tidak adanya pagar di gedung DPRD Binjai sehingga orang-orang bebas masuk, selain itu gedung DPRD Binjai rentan disalahgunakan orang untuk melakukan maksiat karena gedung tersebut gelap tidak ada penerangan lampu."jelas Hairil.

Dalam pembahasan dibanggar, pihak banggar memangkas anggaran untuk penjagaan security gedung DPRD Binjai, jadi anggaran hanya diperuntukan penjagaan pengamanan Security yang menjaga rumah ketua DPRD dulu,

"Itulah yang kami bahas," terang Hairil

Disini perlu kita jelaskan dalam PP No 18 tahun 2017 bahwa ada hak protokoler dan hak keuangan setiap pimpinan DPRD dan anggota DPRD dan salah satu hak protokolernya itu seperti adanya ajudan, driver dan juga adanya penjagaan rumah.

Sampai saat ini saya tidak punya ajudan, saya tidak punya driver dan saya tidak punya penjagaan rumah dan soal ini memang kita tiadakan, karena kita tidak mau terjadi bomerang dan kekisruhan," kata Hairil.

Jadi sekali lagi saya tegaskan terkait yang katanya pengancaman dengan tidak menandatangani perjalanan dinas itu tidak benar sama sekali.

Perlu saya jelaskan sebagai pimpinan kami hanya mau menandatangani anggaran yang bentuknya Surat Perintah Tugas (SPT), tapi kalau sipat anggarannya secara gelondongan maka itu tidak akan kami tandatangani," beber Hairil.

Dalam pembahasan pada waktu itu sudah saya jelaskan kepada seluruh anggota dewan setiap komisi silahkan saja buat rencana kerja, seperti RDP, Sidak ke Dinas, Sidak keluar ataupun perjalanan Dinas yang sipatnya SPT.

Kalau programnya seperti itu yang sipatnya SPT pasti kami tandatangani, tapi kalau sipatnya anggaran secara gelondongan maka hal itu tidak akan kami tanda tangani. ," kata Hairil Anwar. ( Oji )

Tags
beritaTerkait
Kejari Binjai Kembali Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pembuatan Kontrak Fiktip di Dinas Pertanian Binjai Tahun 2022-2025
Pelaku Percobaan Pembunuhan di Namu Ukur Utara Belum Ditangkap Satreskrim Polres Binjai
Warga Jalan Turi Kec Medan Denai Tolak Rencana RTH Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah
Reuni 40 Angkatan 1986 SMAN 2 Binjai Penuh Romantika dan Semangat Kolaborasi
Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga Kunjungi Kejari Binjai
Awalnya Positif Narkoba, Belakangan Dinyatakan Negatif
komentar
beritaTerbaru