Rico Waas : Organisasi Kekeluargaan Harus Dukung Pembangunan Daerah
Posmetro Medan, Medan Pelantikan Pengurus Punguan Pasaribu Dohot Boruna (PPDB) Kota Medan periode 20262030 di Bernada Hall, Jalan Jamin
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Binjai - ManajemenRSUD DjoelhamKota Binjai, Sumatera Utara, diterpa isu tak sedap.Setelah CV Cagar Arkatama atas nama inisial AP warga Medan, perusahaan kontraktor yang mengerjakan renovasi gedung rumah sakit tersebut, melayangkan tudingan keras terkait dugaan ingkar janji (wanprestasi) atas proyek yang telah rampung sejak tahun 2024 silam.
Pihak kontraktor mengaku geram karena hingga akhir tahun 2025, mereka belum menerima pembayaran sama sekali, padahal fasilitas hasil renovasi tersebut sudah digunakan secara aktif untuk pelayanan publik selama hampir setahun.
Proyek dengan skema Penunjukan Langsung (PL) ini meliputi tiga pekerjaan utama, yakni Renovasi Gedung Aula, Renovasi Ruang Radiologi, dan Pembangunan Ruang MCU.
Sesuai dokumen kontrak, pembayaran seharusnya dicairkan pada April 2024 melalui mekanisme Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Namun, realisasinya terus tertunda. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Djoelham, inisial MR sempat menjanjikan pelunasan pada rentang November hingga Desember 2025, namun janji tersebut kembali tidak ditepati.
"Ini bukan lagi sekadar keterlambatan, tetapi sudah mengarah pada dugaan wanprestasi. Pekerjaan selesai, fasilitas digunakan, namun hak kontraktor tidak dibayarkan," tegas perwakilan CV Cagar Arkatama, Jumat (19/12/2025).
Pihak kontraktor juga mencium adanya kejanggalan dalam administrasi proyek ini. Muncul dugaan bahwa kontrak tersebut tidak diketahui oleh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, sehingga sumber dananya menjadi tidak jelas.
Alasan RSUD Djoelham yang menyebut keterbatasan anggaran APBD dinilai tidak masuk akal oleh kontraktor, mengingat sejak awal skema pembayaran yang disepakati adalah melalui mekanisme BLUD.
Merasa diabaikan, CV Cagar Arkatama memastikan akan menempuh langkah hukum jika tidak ada kepastian dalam waktu dekat.
Beberapa langkah yang disiapkan antara lain melayangkan somasi resmi kepada RSUD Djoelham dan PPK, mengajukan gugatan ganti rugi finansial ke pengadilan serta meminta agar ruangan hasil pekerjaan disegel atau tidak digunakan selama sengketa berlangsung sebagai konsekuensi hukum.
Posmetro Medan, Medan Pelantikan Pengurus Punguan Pasaribu Dohot Boruna (PPDB) Kota Medan periode 20262030 di Bernada Hall, Jalan Jamin
Sumut 6 jam lalu
Polisi Gagalkan Peredaran 4,2 Kg Sabu Jaringan Internasional di Asahan.
Kriminal 8 jam lalu
Siswi Kelas 2 SMA Diduga Dilarikan Pria Paruh Baya, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Peristiwa 13 jam lalu
Polrestabes Medan Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas serta Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H
Medan 13 jam lalu
Ketua DPD IPK Deli Serdang Hadiri Halal Bihalal DPD IPK Sumut.
Medan 14 jam lalu
POSMETRO MEDANGuna memastikan tidur warga Kota Medan tetap nyenyak dan aman dari gangguan bandit jalanan, Polrestabes Medan kembali memanas
Medan kemarin
Motif Sejoli Buang Bayi di Asahan Takut ketahuan Orangtua Saat Pulang Jelang Idul Fitri.
Peristiwa kemarin
Geng Motor Serang Warga di Deli Tua, Motor dan Rumah Dirusak, Barang Diduga Dijarah.
Peristiwa kemarin
Pegawai IndomaretAlfamart Bisa Punah, Penggantinya Muncul di China.
Global kemarin
Pastikan Kondisi Aman dan Bersih dari Narkoba, Lapas Muara Bungo Gelar Tes Urin dan Razia Kamar WBP
Inter-Nasional kemarin