Bupati Deli Serdang Tekankan Integritas dan Larang Keterlibatan ASN dalam Proyek Fisik
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, memimpin apel pagi di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Ma
Sumut 11 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan -
Dialog Publik Lembaga Studi dan Advokasi Kebijakan (Elsaka) Sumut bertajuk 'Menyikap Tabir Perampasan Tanah Rakyat Sumatera Utara gagal berlangsung di Jl dr Mansyur Medan, Senin (22/12/2025) kemarin. Kegiatan ini melibatkan Aktivis Agraria Sumut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara jadi narasumbernya.

Baca Juga:
Kegiatan yang selenggarakan oleh ELSAKA di dukung oleh ICEL (Indonesian Center for Environmental Law). menyesali atas ketidakhadiran dua narasumber itu. Padahal mestinya ini menjadi wadah agar terbukanya harapan untuk penyelesaian persoalan agraria di Sumatera Utara, ungkap Khairul.
Banyak pertanyaan yang mungkin muncul kepada BPN yang bisa mengalihfungsikan HGU ke HGB hingga data dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait persoalan agraria yang belum terselesaikan hingga kini.
Baca Juga:
"Mereka sudah kita undang secara administratif, mengirimkan surat permohonan menjadi Narasumber untuk kegiatan tersebut, namun mungkin mereka ada kegiatan lain yang tak bisa . Karena tak ada konfirmasi bahwa mereka batal datang. Harusnya kita bisa bongkar sama-sama tentang konflik agraria ini, agar semuanya terang," ujar Khairul.
Khairul mengatakan segera mengadakan kembali dialog publik dengan tema yang serupa pada beberapa hari ke depan. Agar para yang batal hadir bisa bergabung dan membahas perihal yang urgent tentang konflik agraria di Sumatera Utara.
Sementara itu Aktivis Agraria Sumut Harun Nuh yang juga narasumber merasa heran. Apa alasan para narasumber lain tak hadir, tanpa ada keterangan.
"Sayang sekali mereka tidak hadir dalam acara yang cukup bagus ini. Saya hadir dan sudah mempersiapkan beberapa pemikiran saya soal konflik agraria. Saya menilai, BPN adalah sarang masalah dari seluruh masalah konflik agraria. Kenapa begitu, karena banyak sekali masalah agraria yang belum selesai hingga kini. Ada kebijakan dan keputusan pemerintah pusat dan daerah seperti tahun 1980-an. Dulu pernah dikeluarkan area lebih kurang 10 (sepuluh) ribu Hektare dari wilayah perkebunan yang dikeluarkan PTPN 9 yang sekarang jadi PTPN 1. Bayangkan saja, sudah 40 tahun lebih belum kelar. Mulai dari siapa penerimanya, di surat itu jelas petani yang berhak. Harusnya BPN membuka data ini, pasti mereka sumbernya, punya sumber datanya dan siapa penerimanya," kata Harun Nuh.
Menurutnya, tanah-tanah di kawasan Deli Serdang yang dimaksud telah memiliki sertifikat. Karena yang bisa mengeluarkan ijin itu hanya BPN tidak mungkin orang partai politik.
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, memimpin apel pagi di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Ma
Sumut 11 menit lalu
Apel Rutin Dinas SDABMBK Kota Medan, Pegawai Diminta Tingkatkan Kinerja Dan Utamakan Keselamatan Kerja.
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kasus dugaan penggelapan dana nasabah yang melibatkan mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, terus
Kriminal 4 jam lalu
Skuad Garuda mengawali perjalanan dengan manis di FIFA Series 2026 hingga sukses melesat ke final. Di partai puncak, pasukan John Herdman ak
Sport 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menggelar Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1447H/2026M us
Medan 8 jam lalu
Silalahi Raja Sektor Medan Kota menggelar syukuran perayaan HUT ke 36 di MJ Kafe Medan.
Medan 9 jam lalu
Kata Warga soal Sosok Pria yang Tewas dalam Freezer di Bekasi.
Peristiwa 9 jam lalu
POSMETRO MEDANSemangat pengabdian dan jiwa korsa mulai ditempa sejak langkah pertama. Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan Upaca
Sumut 9 jam lalu
Crash, Buat Veda Ega Pratama Gagal Finish di Moto3 Amerika Serikat.
Sport 10 jam lalu
Marco Bezzecchi Kuasai Klasemen Usai Menang di Austin, Persaingan Ketat Aprilia Racing.
Sport 10 jam lalu