Kamis, 12 Februari 2026

PKS Sumut Instruksikan Pemotongan Gaji Anggota Dewan dan Pejabat Publik Dari Partainya untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera

Faliruddin Lubis - Rabu, 24 Desember 2025 10:44 WIB
PKS Sumut Instruksikan Pemotongan Gaji Anggota Dewan dan Pejabat Publik Dari Partainya untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, H. Salman Alfarisi, dalam sebuah kegiatan resmi yang berlangsung terbuka di Gedung DPRD Sumut beberapa waktu lalu.

POSMETRO MEDAN,Medan – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumut menginstruksikan anggota dewan dan pejabat publik dari partainya untuk memotong gaji dan tunjangan sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, H. Salman Alfarisi, dalam sebuah kegiatan resmi yang berlangsung terbuka di Gedung DPRD Sumut beberapa waktu lalu.

Menurut Salman, pemotongan gaji dan tunjangan dilakukan hingga satu bulan dan disalurkan melalui mekanisme internal partai. Kebijakan tersebut, kata dia, merupakan bentuk empati sekaligus tanggung jawab moral kader PKS terhadap musibah yang menimpa masyarakat.

Baca Juga:

"Ini adalah bentuk kepedulian dan empati kami kepada saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah," ujar Salman dalam kegiatan tersebut.

Dalam forum yang mayoritas dihadiri masyarakat, khususnya ibu-ibu, Salman menyampaikan komitmen tersebut secara langsung tanpa podium formal. Dokumentasi foto yang beredar memperlihatkan dirinya berdiri di hadapan warga saat menyampaikan pernyataan itu.

Baca Juga:

Bantuan tersebut difokuskan untuk mendukung kebutuhan dasar korban bencana banjir yang hingga kini masih berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di sejumlah daerah.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), penghasilan anggota DPRD kabupaten terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, serta fasilitas lain, dengan total berkisar antara Rp36 juta hingga Rp45 juta per bulan. Sementara itu, antara gaji anggota DPRD Sumut dan pimpinan DPRD Sumut sudah jelas sangat berbeda jauh.(ERNI)

Tags
beritaTerkait
Bapenda Sumut Bukukan Pendapatan Pajak Daerah Rp5 Triliun Lebih
Menjelang Ramadan dan Lampu yang Kerap Padam: Catatan Reses Munir Ritonga di Mosa Tapanuli Selatan
Pemko Binjai Raih Empat Penghargaan di Bidang Hukum dari Kementerian Hukum Wilayah Sumut
Satgas Kesdam I/BB Terus Berikan Bantuan Kesehatan bagi Warga Terdampak Bencana
Sukseskan  Green Dharma, Pembimas Hindu  Lepaskan  Satwa dan Tanam Pohon
Tim ARUS Tuntaskan Misi Kemanusiaan di Aceh Tengah dengan Penuh Tantangan
komentar
beritaTerbaru