Jumat, 13 Februari 2026

Puluhan Warga Geruduk Kafe Tuak Remang-remang di Tunggurono

Faliruddin Lubis - Selasa, 30 Desember 2025 12:27 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kafe Tuak Remang-remang di Tunggurono
Ist/Oji
Puluhan warga Tunggurono Binjai Timur geruduk 4 kafe remang-remang yang buat resah.

POSMETRO MEDAN,Binjai - Puluhan warga dari lingkungan, 10, 11,12,13,14 dan 15 Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, menggeruduk 4 kafe yakni Kafe Tuak Armada, Kafe Tuak Champion, Kafe Tuak Waka dan Kafe Tuak Simbolon yang beroperasi sebagai tempat hiburan cafe remang-remang dan lokasi ajang transaksi maksiat, Senin (29/12/2025) malam.

Aksi spontan ini dipicu dari keresahan masyarakat atas menjamurnya kafe tuak remang- remang di lahan eks HGU PTPN Kelurahan Tunggurono, yang dinilai merusak ketenteraman dan menganggu kenyamanan warga.

Warga bersama Lurah Tunggurono, Agustianto, berserta Kepala Lingkungan, (Kepling) mendatangi lokasi dengan melakukan aksi damai untuk menyuarakan tuntutan agar kafe-kafe tuak remang remang tersebut, segera di tutup dan mengambil langkah tegas, termasuk mencabut izin usaha bila terbukti melanggar aturan.

Baca Juga:

Menurut Kepala Lingkungan 13 Irfan Efendy, Selasa (30/12/2025), keberadaan kafe-kafe tuak remang-remang itu kerap diwarnai suara musik keras hingga larut malam, hingga mengganggu jam istirahat warga.

"Sudah lama kami resah. Hampir setiap malam ada keributan suara bising, hingga kami tidak bisa istirahat malam, dan kami khawatir ini berdampak buruk bagi anak-anak di sekitar sini," ujarnya.

Baca Juga:

Dalam aksi tersebut, warga meminta aparat kelurahan dan kecamatan untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk mencabut izin usaha bila terbukti melanggar aturan.

Mereka menegaskan agar para pengusaha tidak menggangu dan melakukan aktivitas yang dinilai merusak moral dan ketertiban lingkungan.

Pihak Kecamatan Binjai Timur, Yusuf, dan Kapolsek Binjai Timur, Iptu Gusli, yang hadir di lokasi akan menindaklanjuti laporan warga dan berkoordinasi dengan Satpol PP serta instansi terkait untuk melakukan musyawarah dan pemeriksaan izin dan aktivitas kafe tersebut.

Warga serta Kepala Lingkungan (Kepling) berharap pemerintah segera bertindak agar lingkungan Tunggurono kembali aman, tenang, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Oji)

Tags
beritaTerkait
Polres Binjai Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Air dan Sepeda BMX
Walikota Binjai Menyerahkan Paket Sembako Kaum Duafha Jelang Ramadhan
Viral! Biawak Terjepit di Sok Breker dan Roda Depan Sepeda Motor Emak-emak di Binjai
Pemko Binjai Raih Empat Penghargaan di Bidang Hukum dari Kementerian Hukum Wilayah Sumut
Polres Binjai Kembali Grebek dan Musnahkan Sarang Narkoba di Binjai Barat
Pemko Binjai Perkuat Pengawasan Pangan Hadapi Ramadan dan Idul Fitri
komentar
beritaTerbaru