Capai 12.090 Penindakan, Operasi Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan
POSMETRO MEDAN,Medan Memasuki hari ke11 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, Polda Sumut menca
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan – Klarifikasi Kepala Dusun (Kadus) XV Tembung, Herianto, terkait tudingan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima di kawasan Jalan Datuk Kabu, Pasar III Tembung, menuai reaksi keras dari Ketua Umum Gerakan Masyarakat Pengawal Kebijakan Publik (GMPKP).
Ketua Umum GMPKP, Khaidir Rahman, SH, menilai pernyataan Kadus XV yang menyebut dirinya tidak melakukan pungli kepada para pedagang justru terkesan ambigu dan menimbulkan tafsir hukum yang keliru di tengah masyarakat.
"Penjelasan Kadus XV tersebut sangat ambigu. Pasar tradisional yang dimaksud merupakan pasar yang dikelola tanpa memiliki payung hukum yang jelas. Maka, setiap bentuk transaksi antara pengelola dan pedagang patut diduga sebagai aktivitas ilegal," ujar Khaidir Rahman kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
Menurut Khaidir, praktik pengelolaan pasar tanpa dasar hukum yang sah berpotensi melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa pungutan dalam bentuk apa pun tanpa dasar hukum dapat dikategorikan sebagai pungli.
Khaidir Rahman yang juga merupakan praktisi hukum menjelaskan, ketentuan terkait pungli telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
"Selain itu, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 368 juga mengatur tentang pemerasan, yaitu perbuatan memaksa seseorang untuk menyerahkan sesuatu dengan ancaman atau kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara," jelasnya.
Tak hanya itu, praktik pungli juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang memberikan sanksi administratif bagi pelaku pungli, mulai dari teguran, penurunan pangkat, hingga pembebasan dari jabatan.
Khaidir menegaskan, GMPKP tidak sependapat dengan klarifikasi Kadus XV, meskipun yang bersangkutan mengaku tidak lagi melakukan pengutipan pasca penertiban lapak.
"Justru pernyataan tersebut dapat ditafsirkan sebagai pengakuan adanya pungli sebelumnya. Dari sudut pandang hukum, lokasi atau locus peristiwanya tetap sama. Sebelum atau sesudah penertiban, perbuatan itu tetap memiliki konsekuensi hukum," tegasnya.
Ia juga menyinggung status lahan yang digunakan para pedagang. Menurutnya, lahan tersebut merupakan aset negara sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
POSMETRO MEDAN,Medan Memasuki hari ke11 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, Polda Sumut menca
Medan 3 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Memasuki bulan suci Ramadhan, sering mengalami masalah soal bau mulut.Sebenarnya bau mulut saat puasa merupakan kondi
Lifestyle 3 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata, meminta PT PLN agar tidak melakukan pemadaman listrik selama Bulan Ramadan
Medan 3 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Bulan puasa seringkali dianggap momen ideal untuk memulai program diet. Tapi bukan secara asalasalan, melainkan perl
Lifestyle 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kajati Sumatera Utara, Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum, bersama Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH.,MH didampingi par
Medan 4 jam lalu
POSMETROMEDAN,Jakarta Polisi menyelidiki pria berbaju batik dan memakai lanyard yang viral mencuri laptop dari sebuah ruang rapat di hotel
Viral 4 jam lalu
POSMETROMEDAN, Tapsel Berhentinya aktivitas Tambang Emas Martabe di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara buka
Sumut 5 jam lalu
Posmetro Medan, Binjai Walikota Binjai, Drs H Amir Hamzah MAP menyerahkan paket sembako dan uang tunai untuk kaum Duafha dan Penyapu Jalan
Sumut 5 jam lalu
POSMETROMEDAN, Binjai Sedih yang diiringi rasa khawatir melihat usulan Rapimnas Golkar yang ingin mengembalikan Pilkada ke DPRD dengan dal
Sumut 5 jam lalu
POSMETROMEDAN, Tanah Karo Bupati Karo Dr. Antonius Ginting menegaskan sektor pertanian tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah dal
Sumut 5 jam lalu