Rabu, 11 Februari 2026

DPRD Setujui Penyempurnaan APBD 2026, Pemprov Sumut Bersiap Tetapkan Pergub

Evi Tanjung - Rabu, 14 Januari 2026 19:55 WIB
DPRD Setujui Penyempurnaan APBD 2026, Pemprov Sumut Bersiap Tetapkan Pergub
Ist
Rapat DPRD SU terkait hasil penyempurnaan Keputusan Menteri Dalam Negeri atas evaluasi Ranperda APBD Sumut 2026.

POSMETRO MEDAN, Medan -

Setelah melewati tahapan evaluasi dan penyempurnaan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran 2026 memasuki fase akhir penetapan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersiap menuntaskan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran APBD 2026, menyusul persetujuan DPRD Sumut atas tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:

Persetujuan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda penyampaian keputusan pimpinan DPRD terkait hasil penyempurnaan Keputusan Menteri Dalam Negeri atas evaluasi Ranperda APBD Sumut 2026. Paripurna digelar di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (14/1/2026).

Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya yang hadir dalam rapat tersebut menyambut baik persetujuan DPRD.

Baca Juga:

Ia menilai proses perencanaan hingga pembahasan APBD 2026 telah melalui rangkaian panjang sejak tahun sebelumnya dan membutuhkan kesinambungan agar pelaksanaan pembangunan tidak terhambat oleh persoalan regulasi.

"Selanjutnya akan saya sampaikan kepada Pak Gubernur agar Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD 2026 dapat segera ditetapkan sesuai dengan Perda APBD yang telah disetujui," ujar Surya usai paripurna.

Berdasarkan hasil evaluasi dan penyempurnaan, struktur APBD Sumut Tahun 2026 mencatat Pendapatan Daerah sebesar Rp11,664 triliun, sementara Belanja Daerah sebesar Rp11,678 triliun. Dengan komposisi tersebut, APBD Sumut 2026 mengalami defisit sekitar Rp14,495 miliar.

Defisit ini ditutup melalui Pembiayaan Daerah dengan penerimaan Rp64,495 miliar dan pengeluaran Rp50 miliar, sehingga Pembiayaan Netto tercatat sebesar Rp14,495 miliar.

Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi menyampaikan bahwa DPRD telah menyetujui Perda APBD Sumut yang telah disempurnakan pascaevaluasi Mendagri.

Tags
beritaTerkait
Rico Waas: Momentum Wujudkan Pembangunan Optimal Melalui Transformasi Menuju Medan Satu Data
Wakil Wali Kota Binjai Hadiri Rapat Paripurna Jelang Hari Jadi Ke-276 Kabupaten Langkat
Bupati Labuhanbatu Usulkan Kawasan Bebas Rokok
Pemprov Sumut Beberkan Strategi Baru Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah
Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Pimpin Paripurna Bahas Perlindungan Konsumen dan APBD 2026
APBD Sumut 2025 Surplus Rp39 Miliar, DPRD dan Pemprov Sepakat KUA-PPAS 2026
komentar
beritaTerbaru