Sabtu, 26 September 2026

Gugatan Lahan di Dolat Rayat Kandas, Pengadilan Menangkan Pemprov Sumut

Faliruddin Lubis - Kamis, 15 Januari 2026 17:50 WIB
Gugatan Lahan di Dolat Rayat Kandas, Pengadilan Menangkan Pemprov Sumut
IST
Upaya menggugat Gubernur Sumatera Utara dan sejumlah pihak terkait sengketa lahan di Desa Dolat Rayat, Kabupaten Karo, akhirnya berujung kandas di meja hijau.

POSMETRO MEDAN,Karo – Upaya menggugat Gubernur Sumatera Utara dan sejumlah pihak terkait sengketa lahan di Desa Dolat Rayat, Kabupaten Karo, akhirnya berujung kandas di meja hijau.

Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe menolak seluruh gugatan Penggugat dalam perkara perdata Nomor 91/Pdt.G/2025/PN Kbj.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum, Selasa (13/1/2026), setelah Majelis Hakim bermusyawarah pada Senin (5/1/2026).

Baca Juga:

Majelis Hakim yang diketuai Kennedy Putra Sitepu, SH, MH, menyatakan objek sengketa seluas 2.690 meter persegi yang terletak di Dusun III Tongkoh, Desa Dolat Rayat, Kecamatan Dolat Rayat, secara sah berada di kawasan hutan lindung dan masuk dalam wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan.

"Dalil kepemilikan pribadi Penggugat tidak memiliki dasar hukum yang kuat," tegas hakim dalam amar putusannya.

Baca Juga:

Masuk Kawasan Hutan Lindung

Dalam pertimbangan hukum, Majelis Hakim mengacu pada peta rekonstruksi kawasan Tahura Bukit Barisan serta keterangan resmi dari UPTD Tahura Bukit Barisan.

Dari hasil telaah tersebut, lahan yang disengketakan dipastikan berada di kawasan hutan lindung yang tidak dapat diklaim sebagai milik pribadi.

Tak hanya gugatan pokok, seluruh petitum lainnya turut ditolak, termasuk permohonan pengesahan dokumen-dokumen yang diajukan Penggugat. Majelis Hakim menilai dokumen tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Atas putusan itu, Penggugat juga dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp1.813.000.

Tags
beritaTerkait
Dualisme Yayasan UDA, AKDA: Ini Bukan Salah Mahasiswa
Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Target Pembangunan Terukur
Teken Komitmen Bersama KPK, Bobby Nasution Dorong Pencegahan Korupsi Dilakukan Komprehensif
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
Bobby Nasution Bersama Kementerian PKP Kolaborasi Sediakan Hunian Layak bagi Masyarakat
Bupati Deli Serdang Pimpin Penertiban Bangunan Tanpa Izin di Kawasan Sawah Dilindungi
komentar
beritaTerbaru