Pemprov Sumut Tegas Jaga Tahura
Menanggapi putusan tersebut, Kepala Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kabid LHK) Sumut, Zaenuddin, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.
Baca Juga:
"Putusan ini menegaskan negara hadir untuk melindungi kawasan hutan. Tahura Bukit Barisan adalah kawasan hutan lindung yang tidak boleh dialihfungsikan," ujar Zaenuddin.
Ia juga membantah keras adanya tudingan miring terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut.
Baca Juga:
"Kami bekerja berdasarkan aturan dan data kehutanan yang sah. Tuduhan negatif itu tidak berdasar," tegasnya.
Zaenuddin menambahkan, DLHK Sumut akan terus melakukan pengawasan dan penertiban untuk mencegah aktivitas ilegal di kawasan Tahura Bukit Barisan yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.
Dengan putusan ini, sengketa lahan yang sempat menyeret sejumlah pihak, termasuk Gubernur Sumatera Utara sebagai salah satu tergugat, resmi berakhir di tingkat Pengadilan Negeri dengan kemenangan di pihak pemerintah.(REZ)
Tags
beritaTerkait
komentar