Sumut Raih Peringkat 5 Pada MTQN XXXI Semarang
POSMETRO MEDAN, Semarang Provinsi Sumatera Utara meraih peringkat 5 pada Musabaqah Tilawatil Quran Nasional ke XXX Tahun 2026 di Semarang.
Inter-Nasional 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan- Sumatera Utara masih menyimpan luka. Luka itu bernama banjir besar datang di beberapa wilayah di Sumatera Utara akhir tahun 2025 lalu. Banjir dan longsor merendam rumah, memutus jalan, dan mengoyak infrastruktur di banyak wilayah.
Lumpur memang mulai mengering, tetapi pemulihan belum sepenuhnya berjalan. Di tengah situasi itulah, Ketua Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara, Ir. H. Yahdi Khoir Harahap, MBA, angkat bicara.
Bukan dengan nada tinggi, melainkan dengan peringatan yang terukur, jangan biarkan pemulihan pascabencana terganjal oleh pergeseran anggaran.
Baca Juga:
"Kalau Transfer Keuangan Daerah (TKD) tidak dikembalikan, risiko pergeseran anggaran sangat besar. Program yang sudah disepakati bisa terganggu," ujar Yahdi.
Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas keputusan pimpinan DPRD Sumut terkait tindak lanjut hasil penyempurnaan evaluasi Rancangan APBD Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026, yang diumumkan dalam rapat paripurna.
Baca Juga:
Keputusan tersebut merupakan turunan dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Ranperda APBD 2026 dan rancangan peraturan gubernur tentang penjabaran anggaran.
Di atas kertas, APBD 2026 telah disahkan pada 29 November 2025. Namun, ironi terjadi hanya selang dua hari. Banjir besar melanda Sumatera Utara pada 26-27 November 2025, ketika struktur anggaran hampir final.
Akibatnya, kebutuhan penanganan dan pemulihan pascabencana belum sepenuhnya terakomodasi dalam perencanaan fiskal daerah.
Secara nasional, Kementerian Keuangan sebelumnya menyatakan akan menyalurkan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp43,8 triliun tanpa syarat bagi daerah terdampak bencana, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kebijakan itu dimaksudkan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Namun, kenyataan di Sumatera Utara berbeda. Pada Tahun Anggaran 2025, dana transfer ke daerah yang semula mencapai lebih dari Rp5,5 triliun mengalami pemangkasan sekitar Rp1,1 triliun.
Dampaknya, alokasi TKD Sumut pada 2026 diperkirakan hanya berkisar Rp4,4 triliun.
"Karena kita daerah terdampak bencana, wajar jika dana yang dipotong itu dikembalikan. Aceh bisa, Sumatera Utara juga seharusnya mendapat perlakuan yang sama," tegas Yahdi.
Bagi Yahdi, pengembalian TKD bukan sekadar soal angka, melainkan kunci agar APBD tidak bergeser dari relnya. Tanpa tambahan dana tersebut, Pemprov Sumut berpotensi harus "mengambil" anggaran dari pos lain yang sudah direncanakan-sebuah langkah yang berisiko menunda, bahkan membatalkan, program prioritas pembangunan.
Antara APBD dan Kebutuhan Mendesak
Kebutuhan penanganan pascabencana di Sumatera Utara (Sumut) diperkirakan mencapai lebih dari Rp400 miliar. Dana itu dibutuhkan untuk memperbaiki jalan dan jembatan yang rusak, memulihkan jaringan irigasi, serta merehabilitasi fasilitas publik-dari sekolah hingga puskesmas dan rumah sakit.
"Kalau TKD tidak dikembalikan, Pemprov mau tidak mau harus menggeser anggaran dari pos lain. Ini bisa mengganggu program yang sudah disepakati bersama," kata Yahdi.
Sebaliknya, jika dana sebesar Rp1,1 triliun tersebut dikembalikan oleh pemerintah pusat, Yahdi menilai solusinya relatif aman. Dana itu dapat ditampung melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2027 atau skema anggaran lanjutan, tanpa mengusik komposisi APBD 2026 yang sudah disahkan.
Dengan begitu, roda pembangunan tetap berputar, dan pemulihan pascabencana bisa dilakukan secara terencana, tanpa mengorbankan program lain.
Menjaga Sinkronisasi Pusat dan Daerah
Fraksi PAN DPRD Sumut, kata Yahdi, mendukung penuh langkah Gubernur Sumut yang saat ini terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan pengembalian TKD tersebut.
Bagi PAN, sinergi pusat dan daerah bukan jargon, melainkan prasyarat agar kebijakan fiskal benar-benar menjawab kebutuhan rakyat.
"Tujuannya jelas, supaya APBD yang sudah disahkan tidak terganggu, program pembangunan tetap berjalan, dan pemulihan pascabencana bisa dilakukan secara cepat dan menyeluruh," pungkasnya.
Di Sumut, banjir memang telah surut. Tetapi pekerjaan rumah belum selesai. Dan di antara rapat-rapat anggaran serta dokumen kebijakan, suara seperti yang disampaikan Yahdi Khoir menjadi pengingat, di balik setiap angka, ada jalan yang rusak, sekolah yang terendam, rumah ibadah yang rusak dan warga menunggu negara hadir sepenuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat terkait pengembalian TKD. (erni)
POSMETRO MEDAN, Semarang Provinsi Sumatera Utara meraih peringkat 5 pada Musabaqah Tilawatil Quran Nasional ke XXX Tahun 2026 di Semarang.
Inter-Nasional 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, MEDAN Perkara dugaan suap proyek jaringan internet Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing di Pengadilan Ti
Peristiwa 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya, menerim
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN , Beringin Tim Pembina Posyandu Kabupaten Deli Serdang memperkenalkan Sinergi Posyandu Terintegrasi untuk Deli Serdang Sehat
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Beringin Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Kabupaten Deli Serdang saat ini mencakup 57 ti
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, mewakili Kabupaten Deli Serdang dalam Evaluasi 10 Program Pokok PKK
Sumut 12 jam lalu
Presiden El Salvador Nayib Bukele Perang Melawan Korupsi, Dari Geng Kriminal ke Pejabat Korup.
Inter-Nasional 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pagar Merbau Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara mengevaluasi pelaksanaan program Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS) d
Sumut 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN , Lubuk Pakam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah menjadi momentum Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupate
Sumut 12 jam lalu
Satu Pelaku Curas Diamankan, Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Dua Perkara Sekaligus.
Peristiwa 14 jam lalu