Pelanggaran Turun 56,7 Persen, Edukasi dan Pengawasan Semakin Masif
POSMETRO MEDAN Medan Memasuki hari ke10 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, jajaran Polda Sumut
Medan 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Siantar - Miris, Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar terlihat tak hadir ketika Kunjungan Kerja Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) melakukan pembahasan dengan Pemko Pematangsiantar, di Ruang Data, Kantor Walikota Pematangsiantar, Senin (19/01/2026) pagi.
Pemko Pematangsiantar diwakilkan Zaenal Siahaan selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II). Padahal, dalam pertemuan itu sejumlah Anggota DPRD Sumatera Utara dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sumut, Erni Aryanti Sitorus bersama Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara, Darma Putra Rangkuti dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara lainnya.
Dalam sambutannya Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi yang disampaikan Zaenal mengatakan bahwa walikota dan wakilnya tidak bisa menghadiri rapat tersebut karena walikota dan wakil sedang bertugas di luar daerah, sehingga dirinya yang ditugaskan menghadiri acara tersebut.
Baca Juga:
Rancangan Peraturan Daerah tersebut, merupakan pembahasan serius dimana terkait tentang Perlindungan Konsumen. Seperti diketahui, di Kota Pematangsiantar sendiri kerap terjadi perdebatan antara konsumen dengan pemilik usaha atau jasa.
Permasalahan yang sering dihadapi masyarakat terkait penarikan kendaraan bermotor, ditemukannya pabrik mie mengandung formalin dan permasalahan lainnya. Dalam pembahasan itu, sejumlah perwakilan Anggota DPRD Sumatera Utara mengusulkan agar Ranperda tersebut juga melibatkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam acara itu salah seorang anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Yahdi Khoir menekankan permasalahan yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara rata-rata mengenai kasus kredit, serta bahan makanan yang tak sesuai mutu.
"Harusnya kita juga menggandeng beberapa lembaga yang terkait, seperti BPOM, MUI dan OJK. Selain itu juga kita perlu Lembaga Perlindungan Konsumen ada di setiap kabupaten/kota. Jadi permasalahan yang dialami konsumen bisa terselesaikan," katanya.
Sementara itu, Darma Putra Rangkuti mengatakan bahwa perumusan Ranperda ini nantinya masih perlu banyak pengkajian sehingga permasalahan yang menyangkut kepentingan konsumen bisa terselesaikan dengan baik. "Ranperda ini akan terus dilakukan kajian, kami sangat membutuhkan poin-poin penting terkait perda ini. Seperti penyelesaian sengketa, memastikan nilai tawar yang wajar serta memastikan kualitas suatu produk atau jasa," ungkapnya.(AB).
POSMETRO MEDAN Medan Memasuki hari ke10 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, jajaran Polda Sumut
Medan 7 jam lalu
POSMETRO MEDANTapanuli Selatan Personel Satuan Brimob Polda Sumut terus menunjukkan komitmen dalam mendukung pemulihan pascabencana banj
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Komisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat
Medan 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taoanuli Selatan Kepedulian terhadap warga terdampak bencana kembali ditunjukkan oleh personel Satuan Brimob Polda Sumut. P
Sumut 7 jam lalu
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, Tiga Pelaku Diamankan di Medan
Kriminal 7 jam lalu
Rico Waas Terima Kunjungan Reses DPRD Sumut, Bahas Soal Infrastruktur Hingga Banjir.
Medan 7 jam lalu
Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah berjalan terkait Lurah Terjun.
Medan 8 jam lalu
Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Tapanuli Tengah, BPBD Siagakan GOR Pandan untuk Evakuasi
Peristiwa 8 jam lalu
Zakiyuddin Harahap Harap HIPMI Sumut Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah.
Medan 9 jam lalu
Pelaku Curat dan Penadah Sepeda Motor Curian Diringkus Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung.
Kriminal 10 jam lalu