Minggu, 15 Februari 2026

RDP DPRD Sumut Memanas, PT Indah Pontjan Gagal Tunjukkan Alas Hak Lahan 150 Hektare

Evi Tanjung - Rabu, 21 Januari 2026 10:35 WIB
RDP DPRD Sumut Memanas, PT Indah Pontjan Gagal Tunjukkan Alas Hak Lahan 150 Hektare
RezOk
RDP Komisi B DPRD Sumatera Utara dengan Kelompok Tani Hutan Lagasima Lestari dan PT Indah Pontjan berlangsung panas dan sarat perdebatan.

Sementara itu, kuasa hukum PT Indah Poncan, T. M. Hutabarat, menyebut konflik ini telah dilaporkan KTH Lagasima ke Polda Sumut pada Maret 2024 dan dilimpahkan ke Polres Tanah Karo.

Ia menyatakan penyelidikan berujung pada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tertanggal 30 Oktober 2024, dengan pertimbangan bahwa sengketa legalitas lahan harus diselesaikan lebih dulu melalui jalur perdata.

Baca Juga:

"SP3 tersebut secara tegas mengarahkan agar sengketa ini dibawa ke Pengadilan Negeri untuk menentukan siapa pemegang hak yang paling sah," ujarnya.

Terkait tudingan tidak membawa dokumen ke RDP, pihak PT Indah Poncan menegaskan seluruh berkas HGU maupun non-HGU telah diserahkan saat proses penyelidikan di Polres Tanah Karo.

Baca Juga:

"Ini penyesatan. Semua dokumen sudah kami tunjukkan kepada penyidik, dan pelapor berhak mengetahui itu," tegas kuasa hukum perusahaan.

KTH Kecewa, DPRD Diminta Kawal

Meski demikian, kuasa hukum KTH Lagasima Lestari tetap menilai ketiadaan dokumen dalam forum DPRD memperkuat dugaan persoalan serius atas legalitas penguasaan lahan oleh PT Indah Poncan.

"RDP ini momentum penting, tapi justru tidak dimanfaatkan dengan baik oleh perusahaan. Jawaban normatif tanpa data tidak menyentuh pokok masalah," kata Chalik.

RDP tersebut diharapkan menjadi pintu masuk DPRD Sumut untuk mengawal penyelesaian konflik agraria secara adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat tani, bukan sekadar forum formalitas tanpa hasil.

Rapat Dengar Pendapat kemudian ditutup secara resmi oleh pimpinan sidang. Ketua Komisi B DPRD Sumut, Dra. Sorta Ertaty Siahaan menyebutkan bahwa selanjutnya permasalahan ini akan dibawa ke Kementerian Kehutanan RI guna mendapatkan kepastian secara tegas.

"Dalam beberapa hari ini komisi B DPRD Sumut akan menghadiri rapat dengan Kementerian Kehutanan dan akan mempertanyakan terkait permasalahan ini langsung untuk mengambil tindakanp tegas," katanya sembari menutup RDP. ( Rez)

Tags
beritaTerkait
Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI, Pemkab Langkat Dorong Kemandirian Fiskal Daerah
DPRD Sumut Kepung Isu Panas Keselamatan Kerja di PLTU Labuhan Angin
Rapat Panas Soal Parapat, DPRD Sumut Soroti Koordinasi Lemah Tangani Banjir Bandang
komentar
beritaTerbaru