Selasa, 31 Maret 2026

Saat Negara Menjaga Hutan, Yahdi Khoir Membaca Arah Pulang

Evi Tanjung - Kamis, 22 Januari 2026 04:10 WIB
Saat Negara Menjaga Hutan, Yahdi Khoir Membaca Arah Pulang
Ist
Ir. Yahdi Khoir Harahap, anggota DPRD Sumatera Utara dan Wakil Ketua Komisi D,

POSMETROMEDAN, Medan -

Hutan-hutan di Sumatera Utara pernah menjadi pelindung yang setia. Ia menahan air, meneduhkan kampung, dan menjaga jarak antara hujan dan bencana. Namun dalam beberapa tahun terakhir, pelindung itu perlahan hilang. Ketika banjir dan longsor datang pada akhir November 2025, alam seolah mengirimkan pesan yang tak lagi bisa diabaikan.

Di tengah suasana itu, keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang dinilai berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan menjadi peristiwa penting.

Baca Juga:

Keputusan tersebut lahir setelah audit cepat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan sebuah upaya membaca ulang hubungan antara manusia, hutan, dan keselamatan hidup bersama.

Bagi Ir. Yahdi Khoir Harahap, anggota DPRD Sumatera Utara dan Wakil Ketua Komisi D, langkah itu bukan sekadar kebijakan administratif. Ia melihatnya sebagai penanda arah.

Baca Juga:

"Kita patut mengapresiasi langkah pemerintah pusat. Ini menunjukkan perhatian negara terhadap keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan," ujar Yahdi di Medan, Rabu (21/1/2026).

Belajar dari Luka Alam

Bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh meninggalkan jejak yang panjang.

Rumah-rumah terendam hingga atap rumah, jalan terputus dan berlumpur tebal, dan aliran sungai berubah watak.

Dalam pandangan Yahdi, peristiwa itu mengingatkan bahwa alam tak pernah berbicara tanpa sebab.

"Kerusakan lingkungan adalah proses yang panjang. Karena itu, langkah pembenahan juga harus dijaga kesinambungannya," katanya.

Data pemerintah mencatat, dari 28 izin yang dicabut, sebagian besar berasal dari sektor kehutanan.

Lebih dari satu juta hektare kawasan kehilangan hak kelola, dengan Sumatera Utara menjadi wilayah terluas yang terdampak. Angka-angka itu menyimpan cerita tentang hulu sungai, kawasan lindung, dan ruang hidup masyarakat di sekitarnya.

Menata Ulang Hubungan dengan Alam

Selain kehutanan, pencabutan izin juga menyentuh sektor lain seperti perkebunan, pertambangan, dan pembangkit listrik tenaga air. Pemerintah menilai sejumlah kegiatan tersebut melanggar ketentuan dan berpotensi memperbesar risiko bencana.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut keputusan itu diambil langsung oleh Presiden setelah menerima laporan Satgas PKH dalam rapat virtual dari London pada 19 Januari 2026.

Dari ruang rapat yang jauh, nasib bentang alam Sumatera diputuskan untuk ditata ulang.

Yahdi berharap keputusan itu menjadi titik awal pembenahan tata kelola sumber daya alam. Bukan untuk menghentikan pembangunan, melainkan untuk memastikan pembangunan berjalan seiring dengan daya dukung lingkungan.

Peran Daerah Menjaga Kesinambungan

Sebagai wakil rakyat di daerah, Yahdi menilai DPRD Sumatera Utara memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan pusat berjejak di lapangan.

Pengawasan, evaluasi izin, dan perhatian terhadap kawasan rawan bencana menjadi bagian dari tanggung jawab itu.

Komisi D DPRD Sumut, kata dia, juga akan memberi perhatian pada pengelolaan limbah industri dan aktivitas pertambangan rakyat dan galian C Ilegal yang kerap menimbulkan persoalan lingkungan.

"Kita ingin kebijakan ini memberi dampak nyata hutan terjaga, masyarakat aman, dan pembangunan tetap berjalan," ujarnya.

Hutan sebagai Penjaga Kehidupan

Keputusan mencabut izin 28 perusahaan mungkin tak serta-merta memulihkan hutan.

Namun ia memberi jeda ruang untuk bernapas, waktu untuk menata ulang kembali.

Di Sumatera, hutan bukan sekadar kawasan hijau di peta, melainkan penjaga kehidupan bagi jutaan orang.

Di titik itulah Yahdi Khoir membaca makna kebijakan ini sebagai ajakan untuk kembali menempatkan alam sebagai mitra, bukan sekadar objek. Sebab, ketika hutan dijaga, sesungguhnya yang diselamatkan bukan hanya pohon, tetapi masa depan manusia itu sendiri.(erni)

Tags
beritaTerkait
Tepat Satu Tahun Kepemimpinan, Bupati-Wabup Resmikan Kantor Damkar Deli Serdang
Sugiat Santoso Pimpin Apel Ajak Pemerintah dan Masyarakat Dukung Program Indonesia ASRI
Gerindra 18 Tahun ; Kompak, Bergerak , Berdampak
Hutan Tinggal 10 Persen, Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti Peringatkan Sumut di Ambang Bencana
Sekolah Terdampak Bencana Dibersihkan, Brimob–TNI Percepat Pemulihan Pendidikan di Tapanuli Tengah
Brimob Polda Sumut Evakuasi 45 Warga Terisolir Banjir di Tapteng
komentar
beritaTerbaru