Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
POSMETRO MEDAN, Tanjung Morawa Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian
Sumut 59 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Siantar - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pematangsiantar menggelar konferensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka ES dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penguasaan dan penyewaan lahan milik negara (BUMN), Rabu (21/1/2026), di Kantor Kejari Pematangisntar, Jalan Sutomo No 1, Kota Pematangsiantar.
Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Erwin Purba kepada awak media menerangkan, bahwa tersangka ES diduga telah menguasai dan menyewakan lahan milik negara, sehingga memperoleh keuntungan pribadi dari perbuatan tersebut, yang telah merugikan keuangan negara, katanya.
"Sebelumnya ES telah kami panggil secara patut dan sah sebanyak tiga kali sebagai saksi. Namun, yang bersangkutan tidak pernah hadir tanpa alasan yang sah. Oleh karena itu, pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Penyidik Pidsus bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pematangsiantar melakukan penjemputan paksa terhadap ES dari Kota Medan menuju Kota Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan," terangnya.
Baca Juga:
Dilanjutkannya, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan ES sebagai saksi dan ditemukan dua alat bukti yang sah, Tim Penyidik Pidsus menetapkan ES sebagai tersangka dan disangkakan melanggar Pasal 603 KUHP subsider Pasal 604 KUHP jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.
"Berdasarkan laporan Akuntan Independen terkait perhitungan kerugian negara Nomor 00042/2.1349/AL/0287/VII/2025 tanggal 19 Agustus 2025, kerugian negara akibat penguasaan dan penyewaan lahan milik negara tersebut mencapai Rp1Milyar lebih," pungkasnya.
Dijelaskannya lagi bahwa kerugian negara berasal dari dugaan tindak pidana korupsi penguasaan aset PT Perkebunan Nusantara IV Regional II yang berlokasi di Jalan Simbolon Nomor 2, Kota Pematangsiantar.(AB).
POSMETRO MEDAN, Tanjung Morawa Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian
Sumut 59 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Deli Serdang Polresta Deli Serdang didampingi Otoritas Bandara Kualanamu menggelar kegiatan tes urine bagi awak maskapai
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencatat hasil positif selama pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026,
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tanah Karo Kabar lega datang dari ruang sidang Pengadilan Negeri Medan. Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDANProfesionalisme dan integritas media massa kembali mendapat kepercayaan dalam institusi negara. Kali ini, Reporter Posmetro M
Medan 9 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Menjelang perhelatan akbar piala AFF 2026, Pemko Medan terus bergerak cepat memastikan kesiapan infrastruktur penduku
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menerima audiensi pihak Dana Pensiun Pegawai PT Bank Sumut, Selasa (31/3/
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Rantau Prapat Labuhanbatu Aksi penjambretan di wilayah Rantau Prapat kian meresahkan. Dalam beberapa waktu terakhir, war
Kriminal 10 jam lalu
POSMETRO MEDANSinergitas dan kepedulian terhadap dunia pendidikan religi terus diperkuat oleh jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Hal
Medan 11 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaaan Negeri Binjai melakukan pengembangan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi P
Peristiwa 11 jam lalu