Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri dan Tinjau Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar
Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri dan Tinjau Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar.
Sumut 9 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Kisaran— Kejelasan izin operasional Institut Agama Islam Daar Al Uluum (IAIDU) Asahan dan Madrasah Pesantren Modern Daar Al Uluum (PMDU) Kisaran kembali dipertanyakan.
Polemik ini mencuat terkait dasar hukum pendirian dan operasional lembaga pendidikan tersebut, yang diduga bertumpu pada akta yayasan berbeda dan saling bertentangan.
IAIDU Asahan diketahui merujuk pada Akta Yayasan No. 10 tertanggal 10 Maret 1977 sebagai dasar awal pendirian. Namun, muncul pertanyaan apakah izin operasional IAIDU mengikuti akta tahun 1977 tersebut atau justru mengacu pada Akta Yayasan No. 7 tertanggal 28 April 2015.
Baca Juga:
Hingga kini, kejelasan dasar hukum izin operasional tersebut belum mendapat penjelasan terbuka dari pihak terkait.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, izin operasional pendirian Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah memang diterbitkan pada tahun 2015. Penerbitan izin tersebut diduga merupakan konsekuensi dari adanya keterangan palsu dalam Akta YayasanPMDU No. 12 Tahun 2015.
Baca Juga:
Akibat kondisi itu, pihak pengelola disebut terpaksa mengurus izin operasional pendirian baru pada tahun 2015.
Ironisnya, izin operasional baru tersebut diterbitkan di atas gedung lama, dengan murid, guru, serta aktivitas pendidikan yang telah berjalan sejak puluhan tahun sebelumnya.
Padahal, berdasarkan catatan sejarah lembaga, pada tahun 1978 Madrasah Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah di lingkungan YayasanPMDU disebut telah memiliki izin operasional yang sah.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, lantaran keabsahan izin operasional berimplikasi langsung terhadap legalitas ijazah para siswa dan siswi.
Jika izin operasional dinyatakan tidak sah, maka ijazah yang diterbitkan berpotensi bermasalah secara hukum.
Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri dan Tinjau Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar.
Sumut 9 menit lalu
Personel Polres Karo Berduka, Dua Bhayangkara Berpulang. Jonsen Sitanggang dan Ferdinand Sembiring
Sumut 24 menit lalu
Bursa Transfer Musim Panas, Juventus Bidik Kiper Unai Simon.
Sport 28 menit lalu
Kepala Regional SPPG Tengku Agung Kurniawan Diperiksa Kejatisu, Diduga Terlibat Jual Beli Titik Dapur MBG.
Sumut 48 menit lalu
Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Tidak Ada Larangan Berjualan, Jaga Kebersihan dan Estetika Kawasan Sekitar
Sumut 54 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Rektor Universitas Negeri Medan (UNIMED), Prof. Dr. Baharuddin, ST., M.Pd., secara resmi mengukuhkan 10.046 mahasi
Medan 58 menit lalu
Pembalap Nasional Fitra Eri Respons Kapolda Sulut Pembalap di Ajang Resmi Tak Bisa Disalahkan atas Kelalaian Mengemudi.
Peristiwa satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan negara Rp 622 miliar atas kasus korupsi pengelolaan kuo
Inter-Nasional satu jam lalu
Sat Narkoba Polres Binjai Tangkap Cewek Pelaku Pod Getar.
Peristiwa satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Dua siswa MTsN Toba Samosir, Anggun Octaviani Prabowo dan Hafizur Rahman, turut menjadi bagian dari kontingen Kabupa
Sumut 2 jam lalu