Sabtu, 28 Maret 2026

Izin Operasional IAIDU dan Madrasah PMDU Kisaran Diduga Bermasalah dan Tumpang Tindih

Administrator C
Administrator - Selasa, 27 Januari 2026 11:02 WIB
Izin Operasional IAIDU dan Madrasah PMDU Kisaran Diduga Bermasalah dan Tumpang Tindih
IST
Institut Agama Islam Daar Al Uluum (IAIDU).

Untuk memperoleh kejelasan, konfirmasi sudah diarahkan kepada Ketua YayasanPMDU, Arrmyn Simatupang. Selain itu, pihak Rektorat IAIDU Asahan, sebagai yang bertanggung jawab penuh atas izin operasional kampus.

Hingga berita ini diturunkan, pihak YayasanPMDU maupun Rektor IAIDU Asahan belum memberikan keterangan resmi terkait polemik izin operasional tersebut.

Baca Juga:

Rektor IAIDU,Assoc. Prof. Dr. Hj. Nilasari Siagian, S.H., S.Pd.I., M.H. berkali-kali dihubungi tetap tak memberikan komentar. Belakangan, Nilasari Siagian mengirim pesan WhatsApp untuk menghubungi Humas IAIDU, Karim.

Nah, Karim yang juga menjabat di Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BP2M) saat dihubungi melalui pesan WhatsApp malah balik bertanya, "Kenapa berita mengarah ke akta, Bang? Dan untuk keperluan apa?"

Baca Juga:

Saat diterangkan wartawan, Karim hanyak menyebut," Nanti saya periksa kembali."

Hal serupa juga dilakukan Ketua Yayasan Pesantren Modern Daar al Uluum, H. Arrmyn Simatupang. Pria yang juga anggota DPRD Sumut itu menulis pesan," Kamu jumpa saya aja nanti kembali dari Jakarta, biar jelas."

Kuasa Hukum Laporkan Notaris Terkait Dugaan Keterangan Palsu dalam Akta YayasanPMDU Asahan

Muhammad Afifuddin SE, MM, selaku kuasa insidentil sekaligus anak kandung dari pelapor, H. Ishak M. Gurning, resmi melaporkan Notaris David Yamin Dharma Putra atas dugaan turut serta melakukan kejahatan dengan menempatkan keterangan palsu dalam Akta Yayasan Pesantren Modern Daar al Uluum (YPMDU) Asahan Nomor 07 Tahun 2015 tertanggal 28 April 2015.

Surat pengaduan masyarakat atas Notaris David Yamin Dharma Putra, melalui aplikasi SIPOLTAK (Sistem Pelaporan, Pemeriksaan dan Pengawasan Melekat Kenotariatan Online) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Laporan itu kini sedang dalam proses finalisasi.

Dalam pengaduan yang disampaikan, Muhammad Afifuddin menyebutkan bahwa akta yang dibuat oleh Notaris David Yamin Dharma Putra tersebut secara nyata memuat pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta hukum.

Tags
beritaTerkait
Wahana Kora-Kora di Kisaran Terbelah, 4 Pengunjung Terluka
MBG MTsN 3 Deli Serdang Tetap Lancar dan Kondusif Jelang Akhir Ramadan 1447 H
Saksi Mata Ngaku Mobil Innova Melaju di Jalur Lambat, Lalu Menabrak Truk Boks
Minibus Hantam Truk di Tol Indrapura-Kisaran, 4 Orang Tewas, Berikut Nama-nama Korban
Kuasa Pelapor Bongkar Dugaan Mafia Hukum Kasus Lahan YPMDU, Diduga Libatkan Anggota DPRD Sumut dari Demokrat
Deli Serdang  Tuan Rumah Olimpiade Sains 2026
komentar
beritaTerbaru