Karmila Purba, Orang Indonesia Pertama Tampil Jadi Joki 'Tong Setan' di Inggris
Karmila Purba menjadi orang Indonesia pertama yang tampil sebagai joki tong setan di Inggris.
Profil 38 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Belawan- Kapal Pengawas (KP) HIU 16 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia.
Kapal KM ALFA 5210 dan KM ALFA 4584 ditangkap saat melakukan ilegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 517 perairan Selat Malaka.
Saiful Umam, S.St.Pi, M.M, Direktur Pengendalian Operasi Armada (POA), Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengatakan, penangkapan kedua KIA itu berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan validasi dengan command center.
Baca Juga:
"Kita tangkap dua kapal berbendera Malaysia. Di dalamnya ada 7 ABK berkewarganegaraan Indonesia dan dua kapal tersebut menangkap secara ikan ilegal tidak memiliki dokumen yang sah dari pemerintah Indonesia," ucap Saiful Umar di Dermaga Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan, Kamis (29/5/2025)
Dikatakan Saiful Umar, bila dihitung-hitung berdasarkan evaluasi kerugian negara akibat ilegal fhising kedua kapal tersebut negara mengalami kerugian mencapai Rp 19,9 miliar.
Baca Juga:
Sedangkan modus operandinya menangkap ikan di perbatasan. Namun faktanya kedua KIA itu sudah masuk ke teritorial perairan Indonesia. Selain itu juga kedua KIA menggunakan alat tangkap yang dilarang yaitu menggunakan trowl. Dan di pemerintah Indonesia sendiri alat tangkap tersebut tidak diperbolehkan atau tidak diizinkan.
"Sedangkan jenis ikan yang mereka tangkap campuran. Untuk total ikannya kurang lebih ada beberapa ratus kilo. Kalau kerugian negaranya kurang lebih 19,9 miliar. Sedangkan para ABK dari kedua kapal itu warga negara Indonesia tepatnya dari Tanjung Balai Asahan, semuanya. Baik itu nahkoda maupun ABKnya. Saat ini sedang proses penyidikan berdasarkan undang-undang perikanan," jelas Saiful Umar.
Lanjut Saiful Umar, nelayan itu masuk bekerja melalui Tanjung Balai Kabupaten Asahan. Kemudian mereka ke laut secara ilegal artinya pekerja migran ilegal tidak memiliki dokumen resmi, baik itu paspor maupun dokumen terkait lainnya. Kemudian dari kapal Indonesia pindah ke kapal Malaysia.
"Kasus ini kita akan dalami. Nanti undang-undang perikanan kita gunakan. Kemudian nanti kita juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait kalau misalkan ada hubungannya dengan human trafficking atau TPPO dan seterusnya nanti akan kita serahkan kepada instansi terkait," terangnya.
Sedangkan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr Ipung Nugroho Saksono APi MM menjelaskan ini merupakan modus baru, selain itu juga menjadi pembelajaran bagi nelayan Indonesia.
"Jangan membantu kapal-kapal asing untuk melakukan ilegal fishing di perairan kita. Seharusnya mereka menangkap ikan dengan kapalnya sendiri, bukan mengunakan kapal asing. Ketika kita tanya, mereka mau bekerja di kapal asing, karena mereka mendapat upah lebih besar dibandingkan dengan kapal ikan kita," terang Ipung. (Wal)
Karmila Purba menjadi orang Indonesia pertama yang tampil sebagai joki tong setan di Inggris.
Profil 38 menit lalu
Ditinggal 20 Menit Nonton Acara di Lapangan Merdeka Medan, Motor Driver Ojol Raib Dicuri
Peristiwa 43 menit lalu
Jerman Terpanggang Panas Ekstrem, Aspal Sampai Meleleh.
Inter-Nasional 59 menit lalu
Mantan Pejabat Bawaslu Sumut Diduga Rekayasa Status Pegawai untuk Pengajuan Pinjaman Bank, Nilainya Disebut Capai Miliaran Rupiah.
Medan satu jam lalu
PT Hutama Karya (Persero) menggelar kegiatan Mozy Fun Run & Activation di kawasan Car Free Day (CFD).
Sumut 2 jam lalu
ABK Kapal Motor Emirates Tewas Mendadak Saat Melaut, TNI AL Bantu Lakukan Evakuasi.
Peristiwa 2 jam lalu
Logo dan Identitas Visual HUT Ke81 Kemerdekaan Indonesia.
Inter-Nasional 3 jam lalu
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay Tim Panser Harus Lembur buat Analisis, Lawan Hobi Main Keras.
Sport 3 jam lalu
Seorang pria di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Dolmansen Sipayung (36) menikam temannya, Edward Sembiring (52) hingga tewas.
Kriminal 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kota bukan lagi sekadar konsumen pangan. Di tengah pesatnya urbanisasi dan terbatasnya lahan pertanian, pemerintah k
Medan 5 jam lalu