Mardison Lantik Dua Hakim Ad Hoc PHI, 350 Lebih Perkara Masuk PN Medan Sepanjang 2026
POSMETRO MEDAN Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Mardison, SH, melantik dua Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Belawan- Kapal Pengawas (KP) HIU 16 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia.
Kapal KM ALFA 5210 dan KM ALFA 4584 ditangkap saat melakukan ilegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 517 perairan Selat Malaka.
Saiful Umam, S.St.Pi, M.M, Direktur Pengendalian Operasi Armada (POA), Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengatakan, penangkapan kedua KIA itu berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan validasi dengan command center.
Baca Juga:
"Kita tangkap dua kapal berbendera Malaysia. Di dalamnya ada 7 ABK berkewarganegaraan Indonesia dan dua kapal tersebut menangkap secara ikan ilegal tidak memiliki dokumen yang sah dari pemerintah Indonesia," ucap Saiful Umar di Dermaga Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan, Kamis (29/5/2025)
Dikatakan Saiful Umar, bila dihitung-hitung berdasarkan evaluasi kerugian negara akibat ilegal fhising kedua kapal tersebut negara mengalami kerugian mencapai Rp 19,9 miliar.
Baca Juga:
Sedangkan modus operandinya menangkap ikan di perbatasan. Namun faktanya kedua KIA itu sudah masuk ke teritorial perairan Indonesia. Selain itu juga kedua KIA menggunakan alat tangkap yang dilarang yaitu menggunakan trowl. Dan di pemerintah Indonesia sendiri alat tangkap tersebut tidak diperbolehkan atau tidak diizinkan.
"Sedangkan jenis ikan yang mereka tangkap campuran. Untuk total ikannya kurang lebih ada beberapa ratus kilo. Kalau kerugian negaranya kurang lebih 19,9 miliar. Sedangkan para ABK dari kedua kapal itu warga negara Indonesia tepatnya dari Tanjung Balai Asahan, semuanya. Baik itu nahkoda maupun ABKnya. Saat ini sedang proses penyidikan berdasarkan undang-undang perikanan," jelas Saiful Umar.
Lanjut Saiful Umar, nelayan itu masuk bekerja melalui Tanjung Balai Kabupaten Asahan. Kemudian mereka ke laut secara ilegal artinya pekerja migran ilegal tidak memiliki dokumen resmi, baik itu paspor maupun dokumen terkait lainnya. Kemudian dari kapal Indonesia pindah ke kapal Malaysia.
"Kasus ini kita akan dalami. Nanti undang-undang perikanan kita gunakan. Kemudian nanti kita juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait kalau misalkan ada hubungannya dengan human trafficking atau TPPO dan seterusnya nanti akan kita serahkan kepada instansi terkait," terangnya.
Sedangkan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr Ipung Nugroho Saksono APi MM menjelaskan ini merupakan modus baru, selain itu juga menjadi pembelajaran bagi nelayan Indonesia.
"Jangan membantu kapal-kapal asing untuk melakukan ilegal fishing di perairan kita. Seharusnya mereka menangkap ikan dengan kapalnya sendiri, bukan mengunakan kapal asing. Ketika kita tanya, mereka mau bekerja di kapal asing, karena mereka mendapat upah lebih besar dibandingkan dengan kapal ikan kita," terang Ipung. (Wal)
POSMETRO MEDAN Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Mardison, SH, melantik dua Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Kabupaten Deli Serdang meraih Terbaik II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat nasional Tahun 2026 katego
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDANLebih sepekan, 3 jurnalis yang sudah samasama di ambang sore, bersama seorang anak muda tangguh, melakukan perjalanan kelilin
Editorial 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Asahan Gelombang aksi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan mengguncang sejumlah kantor pemerin
Peristiwa 9 jam lalu
Transportasi danau menjadi bagian penting bagi masyarakat sekaligus wisatawan yang datang ke Samosir.
Sumut 11 jam lalu
Bupati Humbahas Menyerahkan SK Perpanjangan PPPK Paruh Waktu
Sumut 12 jam lalu
Sidang KSOP Belawan, Saksi sebut Penerimaan Jasa Pelabuhan Sudah Disetor ke Negara
Medan 13 jam lalu
Tanggapi Dumas Presisi, Polsek Torgamba Amankan ZAS, 1,7 Gram Barang Bukti Disita
Sumut 13 jam lalu
Awalnya Ditangkap Warga Kasus Penggelapan Motor, Pria di Perbaungan Malah Kedapatan Kantongi Sabu
Sumut 14 jam lalu
Mengenal Kombes Pol Alfonso Doly Gelbert Sinaga, Kabidpropam Polda Bali.
Profil 14 jam lalu